Camat Gumukmas Siapkan Petugas Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
- 03 Juli 2026
- Dibaca 2 Kali
Bagikan Via:
Camat Gumukmas Siapkan Petugas Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
JEMBER, 02 JULI 2026 - Camat Gumukmas Kabupaten Jember, Dannie Allcholin, didampingi Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial, Saikhu, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor ) di Pendopo Kantor Kecamatan Gumukmas.Kamis, 02 Juli 2026.
Rakor ini dihadiri petugas Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), relawan Layanan Rujukan Terpadu (LRT) serta Kepala Seksi kesejahteraan dari seluruh 8 desa yang ada di wilayah Kecamatan Gumukmas.
Agenda utama rapat adalah persiapan menyeluruh pelaksanaan pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) tahun 2026. Dalam rapat tersebut, para peserta menerima penugasan untuk melaksanakan pengisian kuesioner melalui tautan resmi yang telah disiapkan. Target yang ditetapkan adalah sebanyak 100 responden di tingkat kecamatan, dengan kelompok sasaran utama meliputi Aparatur Sipil Negara dan ibu rumah tangga.
Dalam arahannya, Camat Gumukmas menegaskan makna strategis dari kegiatan ini bagi pembangunan wilayah.
Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia tahun 2026 dilakukan melalui penguatan ketahanan dalam empat aspek utama, yaitu ekonomi, sosial, budaya serta keberagaman. Melalui keharmonisan yang terbangun kokoh, agar dapat mempercepat pencapaian Asta Cita pemerintahan serta mewujudkan cita‑cita besar Indonesia Emas tahun 2045.
"Indeks Harmoni Indonesia merupakan instrumen resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya untuk memetakan, memantau dan mengevaluasi tingkat kerukunan, kestabilan hubungan antarkelompok serta kesejahteraan masyarakat di setiap daerah. Data yang terkumpul berfungsi sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis bukti, sehingga program pembangunan dapat disusun lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan nyata warga," tegas Dannie Allcholin.
Selanjutnya, Indeks juga mengukur tiga unsur pokok yaitu persepsi, partisipasi dan penerimaan masyarakat terhadap kebijakan serta kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah. "Tujuan pelaksanaannya meliputi, menyusun kebijakan yang lebih relevan, mendeteksi dini potensi ketimpangan maupun benih konflik sosial, meningkatkan sifat inklusif dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan, serta mengevaluasi efektivitas program yang telah berjalan," ujarnya.
Ia menambahkan, proses pengumpulan data dilakukan melalui pendekatan survei partisipatif yang dikoordinasikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga ke tingkat desa.
"Hasil pengukuran nantinya menjadi acuan utama untuk memperkuat segala hal yang mendukung kerukunan sekaligus mencegah hal‑hal yang berpotensi mengganggu keharmonisan kehidupan bermasyarakat," pungkasnya.
Kecamatan Gumukmas menyatakan komitmen kuat untuk melaksanakan seluruh tahapan pengukuran ini secara teliti, objektif, cermat dan transparan. Hal ini dilakukan demi mewujudkan lingkungan wilayah yang aman, tertib, rukun, damai dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Gumukmas.(rir)