Camat Kalisat Tekankan Keseimbangan Hak dan Kewajiban RT/RW dalam Mendukung Program Pemerintah
- 05 November 2026
- Dibaca 71 Kali
Bagikan Via:
Camat Kalisat Tekankan Keseimbangan Hak dan Kewajiban RT/RW dalam Mendukung Program Pemerintah
JEMBER, 05 NOVEMBER 2026 – Peran Ketua RT dan RW tidak hanya berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program pemerintah. Hal tersebut disampaikan Camat Kalisat, Jono Wasinudin, S.Kep., M.Si., saat menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas Ketua RT dan RW di Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, Kamis 05 November 2026.
Kegiatan ini melibatkan 51 pengurus lingkungan, terdiri atas 39 Ketua RT dan 12 Ketua RW. Turut hadir Kepala Desa Sukoreno, H. M. Wawan Rusmawadi, Kasi PMKS Kecamatan Kalisat Agustin Dwi Isnaini Surawi, S.Kep., Kasi Pelayanan Umum (Pelum) Roedie Harie K., serta Bendahara Kecamatan Rahmad Suryono.
Dalam sambutannya, Jono Wasinudin mengingatkan pentingnya memahami keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam menjalankan tugas sebagai pengurus lingkungan. Honor yang diterima merupakan hak Ketua RT dan RW, sedangkan kewajibannya adalah turut membantu menyukseskan program Pemerintah Kabupaten Jember.
“Honor merupakan hak yang diterima Ketua RT dan RW atas tugas yang dijalankan. Namun, ada kewajiban yang juga harus dilaksanakan, yaitu membantu menyukseskan program-program Pemerintah Kabupaten Jember. Kami berharap RT dan RW dapat ikut menyampaikan informasi program pemerintah serta membantu masyarakat mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan,” ujar Jono Wasinudin.
Selain itu, Camat juga menyampaikan rencana pelayanan administrasi kependudukan bagi warga yang belum memiliki dokumen Adminduk. Pemerintah Kecamatan Kalisat akan melakukan penjadwalan perekaman di desa agar masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan lebih dekat.
Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan bahwa penyaluran honor berikutnya akan dilakukan melalui rekening bank masing-masing penerima. Dengan mekanisme ini, Ketua RT dan RW tidak perlu lagi datang ke kantor desa untuk mengambil honor.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan honor Ketua RT dan RW untuk periode Juli dan Agustus 2026 oleh Bendahara Kecamatan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Kalisat berharap para Ketua RT dan RW semakin memahami tanggung jawabnya serta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan kecamatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (aza)