Camat Kaliwates Dorong Penguatan Pencegahan Perempuan dan Perkawinan Anak, Tekankan Sinergi Lintas Sektor
- 11 Juni 2026
- Dibaca 21 Kali
Bagikan Via:
Camat Kaliwates Dorong Penguatan Pencegahan Perempuan dan Perkawinan Anak, Tekankan Sinergi Lintas Sektor
JEMBER, 11 JUNI 2026 – Pemerintah Kecamatan Kaliwates melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pencegahan Terhadap Perempuan dan Perkawinan Anak yang digelar di Pendopo Kecamatan Kaliwates, Rabu 10 Juni 2026 pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan perlindungan sosial dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap risiko perkawinan anak serta perlindungan perempuan di wilayah Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Kegiatan tersebut melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Kecamatan Kaliwates dan Dinas Sosial Kabupaten Jember. Turut hadir dalam kegiatan ini Lurah se-Kecamatan Kaliwates, Kasi PMKS Kecamatan Kaliwates, tokoh masyarakat, serta modin dari seluruh kelurahan di wilayah Kecamatan Kaliwates.
Camat Kaliwates, Dwi Sunu Ari Nugroho dalam sambutannya menegaskan bahwa pencegahan perkawinan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan perangkat wilayah.
“Perkawinan anak memiliki dampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, kita harus memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan lembaga terkait agar upaya pencegahan dapat berjalan efektif hingga tingkat paling bawah,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang harus mendapatkan perlindungan maksimal, terutama dalam aspek sosial, kesehatan, dan pendidikan. Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan terjadi penguatan pemahaman serta komitmen bersama dalam mencegah praktik perkawinan usia dini di wilayah Kecamatan Kaliwates.
Sementara itu, kegiatan ini juga membahas evaluasi program-program yang telah berjalan sebelumnya, termasuk edukasi masyarakat, pendampingan keluarga, serta penguatan peran perangkat kelurahan dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi kasus perkawinan anak.
Kasi PMKS Kecamatan Kaliwates menyampaikan bahwa pendekatan berbasis komunitas menjadi kunci utama dalam menekan angka perkawinan anak. Hal ini dilakukan melalui optimalisasi peran RT/RW, tokoh agama, serta modin dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang membahas strategi penguatan program pencegahan perempuan dan perkawinan anak ke depan. Pemerintah Kecamatan Kaliwates berharap hasil Monev ini dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran di tingkat kelurahan. (as)