Camat Kencong Soroti Data Bunga Desaku, Perlinsos hingga Home Care
- 06 Oktober 2026
- Dibaca 28 Kali
Bagikan Via:
Camat Kencong Soroti Data Bunga Desaku, Perlinsos hingga Home Care
JEMBER, 06 OKTOBER 2026 - Pemerintah Kecamatan Kencong memperketat koordinasi dengan seluruh pemerintah desa. Hal itu ditegaskan dalam apel bersama staf Kecamatan Kencong dan perangkat desa se-Kecamatan Kencong yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Kencong, Senin, 05 Oktober 2026.
Apel bukan sekadar agenda rutin. Sejumlah pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat menjadi perhatian, mulai dari data perlindungan sosial, administrasi kependudukan, persiapan Bunga Desaku hingga pendampingan program Home Care.
Camat Kencong, Leon Lazuardi, meminta seluruh jajaran desa tidak bekerja sendiri-sendiri. Koordinasi antara kecamatan dan desa harus diperkuat agar pelayanan masyarakat tidak terhambat persoalan data maupun administrasi.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pemutakhiran data Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk tahun 2027.
Masyarakat dapat melakukan registrasi ulang secara mandiri maupun melalui Agen Perlinsos, termasuk PKH dan ASN. Proses tersebut sekaligus diarahkan untuk mempercepat kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Data masyarakat harus terus diperbarui. Pemerintah desa harus membantu memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan dan datanya benar-benar sesuai kondisi terbaru,” kata Leon.
Perhatian berikutnya diarahkan pada finalisasi data undangan Bunga Desaku.
Kecamatan Kencong mencatat data sementara telah mencapai 4.965 orang atau 99,3 persen dari target. Namun, angka tersebut belum sepenuhnya final karena masih ditemukan data yang harus dilengkapi, terutama Nomor KK dan nomor HP.
Bunga Desaku sendiri akan menggelar lima agenda utama, yakni Sholawat Kampung, Temu UMKM/Mlijo/PKL/Poktan, Temu RT/RW, Temu Kader serta Serap Aspirasi. Masing-masing titik ditargetkan melibatkan sekitar 1.000 peserta.
Leon meminta pemerintah desa tidak menganggap persoalan kelengkapan data sebagai hal sepele.
“Sudah 99,3 persen, tinggal sedikit lagi. Tetapi yang sedikit itu harus diselesaikan. Nomor KK dan nomor HP harus dilengkapi supaya data benar-benar valid dan pelaksanaan kegiatan bisa tertib,” tegasnya.
Camat meminta kepala desa beserta perangkat, terutama Kesra, kepala dusun/kampung dan RT, ikut mendampingi Tim Home Care saat melakukan kunjungan kepada masyarakat.
Menurut Leon, perangkat desa merupakan pihak yang paling dekat dengan kondisi warga sehingga pendampingan di lapangan sangat diperlukan.
“Ketika Tim Home Care turun, kami berharap pemerintah desa ikut mendampingi. Untuk penjadwalannya nanti diinformasikan melalui Seksi PMKS,” ujarnya.
Pendampingan tersebut diharapkan membuat pelayanan Home Care lebih tepat sasaran sekaligus memudahkan tim dalam memahami kondisi penerima layanan.
Di sektor pelayanan administrasi kependudukan, Kecamatan Kencong juga mendorong desa lebih aktif melakukan koordinasi.
Pelayanan KK, KTP-el, KIA, akta kelahiran, akta kematian hingga perpindahan penduduk harus terus dioptimalkan.
Kecamatan juga mendorong pemanfaatan layanan digital melalui desa dan kecamatan, termasuk percepatan IKD.
Leon menegaskan, masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan hanya karena lemahnya koordinasi antarinstansi.
“Kalau ada kendala pelayanan, segera koordinasikan dan tindak lanjuti. Jangan sampai persoalan administrasi yang bisa diselesaikan di tingkat koordinasi justru menjadi beban masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh jajaran pemerintahan di Kecamatan Kencong menjaga kualitas pelayanan agar semakin ramah, transparan, mudah diakses dan tidak diskriminatif.
Apel bersama tersebut menjadi penegasan bahwa pemerintah kecamatan dan desa harus bergerak dalam satu irama: data harus valid, pelayanan harus cepat, dan masyarakat harus menjadi prioritas utama. (gfr)