14 Bakal Calon Anggota BPD Desa Cangkring Lolos Verifikasi Administrasi
- 27 Agustus 2026
- Dibaca 17 Kali
Bagikan Via:
14 Bakal Calon Anggota BPD Desa Cangkring Lolos Verifikasi Administrasi
JEMBER, 27 AGUSTUS 2026 – Tahapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, memasuki tahap verifikasi administrasi. Sebanyak 14 bakal calon anggota BPD mengikuti proses verifikasi berkas yang berlangsung di Pendopo Desa Cangkring, Kamis 27 Agustus 2026.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan yang telah disampaikan oleh masing-masing bakal calon sebelum memasuki tahapan pemilihan. Proses tersebut melibatkan unsur Kecamatan Jenggawah, Koramil 0824/25 Jenggawah, Polsek Jenggawah, UPTD Kecamatan Jenggawah, serta pengawas sekolah dan madrasah.
Camat Jenggawah Soetjahyo, S.P., M.M., hadir bersama Kapolsek Jenggawah Iptu Andi Ferry Cristian, S.H., Batti Komsos Koramil 0824/25 Jenggawah Serma Pramono, Kepala Desa Cangkring Heru Ali Wahyudi, Ketua Panitia Fathur Rohman, serta unsur terkait lainnya.
Ketua panitia, Fathur Rohman, menyampaikan bahwa seluruh 14 bakal calon yang mengikuti proses verifikasi dinyatakan lengkap secara administrasi dan dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Setelah berkas dinyatakan lengkap, ke-14 bakal calon akan memasuki tahapan selanjutnya, yakni proses pemilihan yang dijadwalkan pada 8, 9, dan 10 September 2026,” ujar Fathur.
Ke-14 bakal calon tersebut yakni Anis Dwi Magfiroh, Sintiya Aprinita, Lutfi Mashudi, Junuriyatul Islamiyah, Zaenal Efendi, Muhammad Agus Riyanto, Maudy Dewi Saraswati, Habibi Ubaidillah, Sanidin, Ahmad Thohir, Muhammad Ilyas, Muhammad Irwan, Adi Purnomo, dan Hamid Abdul Kadir.
Camat Jenggawah Soetjahyo mengatakan, verifikasi administrasi merupakan bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan pengisian anggota BPD berjalan sesuai aturan dan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap bakal calon.
“Yang paling penting adalah seluruh proses ini berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setelah verifikasi ini, kami berharap seluruh pihak dapat menjaga suasana tetap kondusif sehingga tahapan pemilihan nantinya dapat berjalan secara demokratis dan lancar,” kata Soetjahyo.
Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa karena menjadi salah satu unsur yang berperan dalam menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Siapa pun yang nantinya terpilih harus mampu membawa aspirasi masyarakat dan membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa. BPD dan pemerintah desa merupakan mitra dalam mendorong pembangunan serta pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan selesainya verifikasi administrasi, tahapan pengisian anggota BPD Desa Cangkring selanjutnya akan diarahkan pada proses pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada 8–10 September 2026. Seluruh rangkaian verifikasi berjalan tertib, aman, dan lancar. (fnd)