logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Mumbulsari

Camat Mumbulsari Kawal Verifikasi Perangkat Desa Suco, Dua Formasi Satu Pendaftar

  • 05 Juni 2026
  • Dibaca 22 Kali
Bagikan Via:
camat-mumbulsari-kawal-verifikasi-perangkat-desa-suco-dua-formasi-satu-pendaftar-20260606

Camat Mumbulsari Kawal Verifikasi Perangkat Desa Suco, Dua Formasi Satu Pendaftar

JEMBER, 05 JUNI 2026 – Proses pengisian perangkat Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, memasuki tahapan verifikasi berkas persyaratan. Tahapan ini mendapat pengawalan langsung dari Camat Mumbulsari R.B. Abdul Kadir guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan verifikasi digelar di Balai Desa Suco dengan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), panitia pengisian perangkat desa, perangkat desa, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam proses pengisian perangkat desa kali ini, terdapat dua formasi jabatan yang dibuka, yakni Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan dan Kaur Tata Usaha dan Umum. Namun, masing-masing formasi hanya diikuti oleh satu orang pendaftar.

Untuk jabatan Kaur Perencanaan, satu-satunya pendaftar adalah Radi Widiarto. Sementara posisi Kaur Tata Usaha dan Umum diikuti oleh Radita Aji Wiyogho sebagai calon tunggal.

Meski hanya diikuti satu peserta pada masing-masing formasi, seluruh tahapan tetap dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Panitia melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen yang diajukan para calon, mulai dari kelengkapan administrasi, legalitas dokumen, hingga kesesuaian data dan persyaratan lainnya.

Camat Mumbulsari R.B. Abdul Kadir, s yang hadir didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan Mumbulsari Abdul Aziz menegaskan bahwa verifikasi berkas merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap calon memenuhi ketentuan administrasi sebelum mengikuti proses selanjutnya.

"Kami berharap seluruh proses pengisian perangkat Desa Suco dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa pun yang nantinya ditetapkan dan dilantik menjadi perangkat desa diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Abdul Kadir yang akrab disapa Ading, Kamis 04 Juni 2026.

Menurut Ading, perangkat desa memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, hingga pelayanan publik. Karena itu, proses seleksi harus dijalankan secara profesional untuk menghasilkan aparatur desa yang berkualitas.

Kehadiran unsur Forkopimcam dalam tahapan verifikasi tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan agar seluruh proses berlangsung objektif dan bebas dari pelanggaran prosedur. Pemerintah kecamatan, kata dia, berkepentingan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Panitia pengisian perangkat desa menyebut verifikasi berkas menjadi salah satu tahapan krusial dalam rangkaian seleksi. Ketelitian dalam memeriksa dokumen calon dinilai penting untuk menjamin proses pengisian perangkat desa berjalan lancar dan memiliki legitimasi yang kuat.

Dengan selesainya verifikasi berkas, proses pengisian perangkat Desa Suco kini memasuki tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia. Pemerintah desa berharap seluruh proses dapat berjalan kondusif serta menghasilkan perangkat desa yang mampu berkontribusi bagi peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan di Desa Suco.

Kegiatan verifikasi berlangsung tertib dan lancar hingga selesai. Seluruh pihak yang hadir menyatakan komitmen untuk menjaga integritas proses pengisian perangkat desa demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (nov)

Galeri Foto