Tim Kecamatan Sumberjambe Evaluasi Pembangunan Desa Jambearum 2025
- 11 Maret 2026
- Dibaca 210 Kali
Bagikan Via:
Tim Kecamatan Sumberjambe Evaluasi Pembangunan Desa Jambearum 2025
JEMBER, 11 MARET 2026 – Pemerintah Kecamatan Sumberjambe melalui tim fasilitator kecamatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pembangunan desa serta penggunaan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember.
Kegiatan ini dilakukan dengan meninjau langsung sejumlah pembangunan fisik di lapangan serta memeriksa kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen perencanaan dan laporan administrasi desa.
Monitoring tersebut dilaksanakan untuk memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus sebagai tindak lanjut atas instruksi Bupati Jember, Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. agar pelaksanaan pembangunan desa terus dipantau secara berkala oleh pemerintah kecamatan.
Dalam kegiatan tersebut, tim kecamatan melakukan pengecekan langsung terhadap beberapa pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari Dana Desa. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan kondisi fisik di lapangan dengan rencana kegiatan serta dokumen administrasi yang telah disusun oleh pemerintah desa.
Camat Sumberjambe, Djoni Nurtjahjono, SH, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam memastikan setiap program pembangunan desa berjalan sesuai dengan perencanaan serta ketentuan yang berlaku.
“Monitoring ini penting agar pembangunan yang bersumber dari Dana Desa benar-benar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, kualitasnya terjaga, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Djoni Nurtjahjono, Rabu 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan dan administrasi keuangan desa.
“Selain melakukan pemeriksaan fisik pembangunan, kami juga memberikan masukan kepada pemerintah desa jika terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan pembangunan di lapangan,” tambahnya.
Pendamping Desa Kecamatan Sumberjambe, Mahfud, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa monitoring yang dilakukan oleh tim kecamatan diharapkan mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
“Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa penggunaan Dana Desa dapat dipertanggungjawabkan serta benar-benar digunakan untuk pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” kata Mahfud.
Sementara itu, Suharyatik yang turut membantu dalam tim monitoring dan evaluasi menilai bahwa pembangunan infrastruktur desa, khususnya saluran drainase, memiliki dampak langsung terhadap kondisi lingkungan masyarakat.
“Drainase yang baik akan membantu mengurangi genangan air saat musim hujan serta menjaga kebersihan lingkungan. Hal ini sangat penting untuk kenyamanan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Dalam proses pemeriksaan lapangan, tim monitoring juga menghadapi tantangan medan yang cukup berat. Beberapa titik pembangunan berada di wilayah yang sulit dijangkau karena berada di kawasan lereng dan di bawah kaki Gunung Raung. Salah satu lokasi yang diperiksa adalah pembangunan saluran drainase di Dusun Biarom yang memiliki akses jalan cukup terjal dan jauh dari pusat desa.
Kondisi tersebut membuat tim pemeriksa fisik harus berjalan cukup jauh melewati jalur yang menanjak untuk mencapai lokasi pembangunan. Bahkan tim sempat merasakan kelelahan karena medan yang harus dilalui cukup berat.
Meski demikian, proses monitoring tetap dilakukan secara menyeluruh guna memastikan bahwa seluruh pekerjaan pembangunan sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan.
Sejumlah warga Desa Jambearum menyambut baik kegiatan monitoring yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan. Mereka berharap pembangunan yang telah dilaksanakan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi lingkungan serta aktivitas masyarakat sehari-hari. (wd)