logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sukorambi

Camat Sukorambi Tekankan Sinkronisasi Anggaran Desa dengan Program Prioritas Pemkab Jember

  • 02 November 2026
  • Dibaca 332 Kali
Bagikan Via:
camat-sukorambi-tekankan-sinkronisasi-anggaran-desa-dengan-program-prioritas-pemkab-jember-20261102

Camat Sukorambi Tekankan Sinkronisasi Anggaran Desa dengan Program Prioritas Pemkab Jember

JEMBER, 02 NOVEMBER 2026 – Pemerintah Desa Karangpring menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) serta Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 di Pendopo Desa Karangpring. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi forum penyelarasan arah pembangunan dan penggunaan anggaran desa dengan kebutuhan masyarakat serta program prioritas Pemerintah Kabupaten Jember, Senin, 02 November 2026.

Kegiatan dihadiri Camat Sukorambi Mahmud Rizal, S.E., M.Si., beserta unsur Muspika Sukorambi, Kepala Desa Karangpring Ahmad Sahri, S.Pd., staf dan perangkat desa, serta Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangpring.

Dalam sambutannya, Mahmud Rizal menegaskan bahwa perencanaan dan penggunaan anggaran desa harus linier dengan program Pemerintah Kabupaten Jember. Sinkronisasi tersebut penting agar pembangunan desa turut mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, serta program lain yang berdampak langsung dan benar-benar dibutuhkan warga.

“Anggaran desa harus selaras dengan arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Jember. Prioritaskan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan kesejahteraan, pengentasan kemiskinan, hingga pembangunan infrastruktur. Pemerintah desa harus memahami persoalan di lapangan agar setiap anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat nyata, bukan sekadar memenuhi kegiatan administratif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karangpring Ahmad Sahri, S.Pd., menyampaikan komitmen pemerintah desa untuk mengelola anggaran secara terencana dan bertanggung jawab. Hasil musyawarah akan menjadi dasar dalam menentukan program serta prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga.

“Kami siap menyelaraskan program desa dengan kebijakan pemerintah kabupaten, sekaligus memastikan perencanaan anggaran memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Harapannya, setiap program dapat terlaksana dengan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” ujarnya.

Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Karangpring diharapkan mampu memperkuat sinergi pembangunan desa dan kabupaten. Langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan Gus Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., dalam mendorong pemerataan pembangunan, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jember. (hus)

Galeri Foto