logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumberbaru

Camat Sumberbaru Tekankan Transparansi dan Keterlibatan Masyarakat dalam Pembentukan Panitia BPD Desa Jambesari

  • 18 Mei 2026
  • Dibaca 123 Kali
Bagikan Via:
camat-sumberbaru-tekankan-transparansi-dan-keterlibatan-masyarakat-dalam-pembentukan-panitia-bpd-desa-jambesari-20260518

Camat Sumberbaru Tekankan Transparansi dan Keterlibatan Masyarakat dalam Pembentukan Panitia BPD Desa Jambesari

JEMBER, 18 MEI 2026 - Pemerintah Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember menggelar Musyawarah Desa Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Senin, 18 Mei 2026, pukul 09.00 WIB bertempat di Pendopo Kantor Desa Jambesari. Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan dihadiri berbagai unsur masyarakat serta jajaran pemerintahan desa dan kecamatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sumberbaru Mohamad Faridj Wadjdi, S.Sos., Kepala Desa Jambesari, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, anggota BPD, Ketua TP PKK Desa beserta anggota, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur perempuan, unsur pemuda, serta unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Musyawarah desa ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan awal pembentukan panitia pengisian BPD yang nantinya akan bertugas melaksanakan proses penjaringan dan pengisian anggota BPD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Camat Sumberbaru Mohamad Faridj Wadjdi, S.Sos., menegaskan bahwa proses pembentukan panitia pengisian BPD harus dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Jember, yakni Peraturan Bupati Jember Nomor 20 Tahun 2018.

“Pembentukan panitia pengisian BPD harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku agar seluruh tahapan berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Mohamad Faridj Wadjdi di hadapan peserta musyawarah.

Menurutnya, keberadaan BPD memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, serta pembahasan peraturan desa bersama pemerintah desa. Oleh sebab itu, proses pembentukan panitia pengisian BPD harus melibatkan seluruh unsur masyarakat agar menghasilkan panitia yang netral dan dipercaya publik.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pengisian BPD. Keterlibatan berbagai unsur seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, serta lembaga kemasyarakatan desa dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan proses demokrasi desa yang sehat dan inklusif.

Selain membahas pembentukan panitia pengisian BPD, Camat Sumberbaru juga mengingatkan bahwa Desa Jambesari merupakan salah satu desa di Kecamatan Sumberbaru yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2027 mendatang. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah sejak dini.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat tetap menjaga persatuan dan kebersamaan sehingga seluruh tahapan pemerintahan desa, termasuk agenda Pilkades 2027 nanti, dapat berjalan aman dan kondusif,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Sumberbaru turut menyoroti capaian setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Jambesari yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Ia meminta dukungan seluruh RT dan RW untuk terus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya pembayaran PBB sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Peran RT dan RW sangat penting dalam membantu peningkatan kesadaran masyarakat terkait kewajiban pembayaran PBB. Kami berharap setoran PBB ke depan bisa lebih maksimal,” tambahnya.

Musyawarah Desa Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Jambesari berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta mengikuti jalannya kegiatan dengan antusias hingga acara selesai. (jh8)

Galeri Foto