Camat Sumberjambe Dorong Percepatan PBB, Tekankan Pajak sebagai Wujud Kewajiban Warga
- 23 September 2026
- Dibaca 15 Kali
Bagikan Via:
Camat Sumberjambe Dorong Percepatan PBB, Tekankan Pajak sebagai Wujud Kewajiban Warga
JEMBER, 23 SEPTEMBER 2026 – Usai pelaksanaan apel pagi di Desa Pringgondani, Kecamatan Sumberjambe, Selasa 22 September 2026, Camat Sumberjambe Umar Faroek, S.P. bersama tim melanjutkan kegiatan dengan memberikan motivasi dan evaluasi kepada jajaran pemerintah desa terkait target dan capaian penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Evaluasi tersebut menjadi perhatian karena capaian PBB Kecamatan Sumberjambe pada tahun ini masih termasuk dalam kelompok terbawah di Kabupaten Jember. Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bersama sekaligus mendorong pemerintah desa agar lebih aktif melakukan penagihan dan membangun kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Dalam kesempatan itu, tim kecamatan menekankan bahwa optimalisasi PBB tidak hanya berorientasi pada pencapaian target penerimaan. Penarikan pajak juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat mengenai keseimbangan antara hak yang diterima dan kewajiban sebagai warga negara.
Pemerintah desa didorong tidak hanya menunggu pembayaran dari masyarakat, tetapi aktif melakukan pendekatan kepada wajib pajak. Komunikasi yang baik diperlukan untuk mengetahui kendala di lapangan sekaligus memberikan pemahaman mengenai manfaat pajak bagi keberlangsungan pembangunan dan pelayanan pemerintah.
Plh. Kasubag Umum dan Kepegawaian Suharyatik, S.E. mengatakan, capaian PBB perlu menjadi perhatian bersama karena keberhasilannya membutuhkan keterlibatan seluruh unsur di tingkat desa.
“Yang perlu kita dorong adalah kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya. Pemerintah desa juga harus aktif mengingatkan dan memberikan pemahaman bahwa pajak yang dibayarkan merupakan bagian dari kontribusi masyarakat untuk mendukung pembangunan dan pelayanan,” ujar Suharyatik.
Menurutnya, upaya peningkatan capaian dapat dilakukan dengan melihat kembali data wajib pajak serta memetakan wilayah yang masih memiliki tunggakan. Dengan pemetaan tersebut, penagihan dapat dilakukan lebih terarah dan pemerintah desa dapat mengetahui kendala yang dihadapi masyarakat.
Bagi Sumberjambe, evaluasi di Desa Pringgondani menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan desa. Intensifikasi penarikan perlu terus dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Camat Sumberjambe Umar Faroek, S.P. menegaskan bahwa peningkatan capaian PBB membutuhkan kerja bersama. “Kita ingin capaian PBB Sumberjambe terus meningkat. Pemerintah desa perlu lebih aktif mengajak masyarakat memenuhi kewajibannya, karena pajak merupakan bagian dari kontribusi bersama untuk pembangunan,” ujarnya.
Melalui evaluasi tersebut, pemerintah kecamatan berharap jajaran desa dapat segera menindaklanjuti target yang telah ditetapkan dan meningkatkan intensitas penagihan. Dengan semakin baiknya kesadaran membayar pajak, pemenuhan kewajiban masyarakat diharapkan berjalan seimbang dengan pelayanan dan pembangunan yang diberikan pemerintah. (wd)