Cegah Perkawinan Anak, Dinsos PPPA Bersama TP PKK Karangrejo Gelar Sosialisasi dan Perkuat Peran Keluarga
- 06 Juni 2026
- Dibaca 28 Kali
Bagikan Via:
Cegah Perkawinan Anak, Dinsos PPPA Bersama TP PKK Karangrejo Gelar Sosialisasi dan Perkuat Peran Keluarga
JEMBER, 06 JUNI 2026 – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Jember bersama TP PKK Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, menggelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Pendapa Kelurahan Karangrejo, Jumat 05 Juni 2026.
Kegiatan ini dihadiri Ketua TP PKK Kelurahan Karangrejo Novia Dewi Luqman, narasumber dari Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinsos PPPA Kabupaten Jember Solehati Nofitasari, seluruh pengurus PKK, serta perwakilan ibu RW se-Kelurahan Karangrejo.
Ketua TP PKK Kelurahan Karangrejo Novia Dewi Luqman menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilatarbelakangi masih tingginya angka perkawinan anak di wilayah Kecamatan Sumbersari.
"Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman yang lebih luas kepada kader PKK dan para ibu di lingkungan RW agar mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya perkawinan anak. Tingginya angka perkawinan anak di Kecamatan Sumbersari menjadi perhatian yang harus ditangani bersama melalui edukasi dan penguatan peran keluarga," ujar Novia.
"Banyaknya masalah dalam keluarga justru berakar dari pihak orang tua. Kehadiran fisik menjadi semu karena terdistraksi teknologi, masing-masing anggota keluarga sibuk dengan gawainya sendiri. Akibatnya, komunikasi yang intim memudar dan anak-anak tumbuh dalam kekurangan kasih sayang serta perhatian yang tulus," tambah Novia.
Sementara itu, Solehati mengingatkan bahwa penyebab perkawinan anak bersifat kompleks, mulai dari faktor sosial budaya, kemiskinan, rendahnya pendidikan, hingga pengasuhan permisif.
"Orang tua harus membangun pola pengasuhan yang berorientasi pada perlindungan anak. Masyarakat juga perlu aktif membangun norma yang menolak perkawinan anak melalui sosialisasi, dialog, dan pendampingan terhadap kelompok rentan," jelas Solehati.
Solehati juga menjelaskan peran Dinsos PPPA dalam pendampingan keluarga. "UPTD PPA berkomitmen penuh menangani berbagai kasus keluarga dan anak, mulai dari perceraian, sengketa hak asuh, pemenuhan nafkah, penelantaran, hingga kekerasan seksual. Seluruh layanan bantuan hukum dapat diakses secara gratis oleh masyarakat karena sepenuhnya didanai oleh pemerintah," terangnya.
Melalui kegiatan ini, TP PKK Kelurahan Karangrejo berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat demi menekan angka perkawinan anak dan memastikan hak-hak anak terpenuhi secara optimal.
Bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan, dapat menghubungi Wadul Gus'e di 0811-3111-1108, UPTD PPA Jember di 0811-3880-8800, atau Instagram @dpppakb.jember. (rou)