Ciptakan Lebaran Aman dan Kondusif, Camat Mumbulsari Imbau Masyarakat Tidak Menyalakan Petasan
- 20 Maret 2026
- Dibaca 289 Kali
Bagikan Via:
Ciptakan Lebaran Aman dan Kondusif, Camat Mumbulsari Imbau Masyarakat Tidak Menyalakan Petasan
JEMBER, 20 MARET 2026 – Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tinggal menghitung hari. Momen kemenangan yang seharusnya diisi dengan rasa syukur, ibadah, dan ajang silaturahmi antar keluarga kerap kali diwarnai dengan tradisi menyalakan petasan atau mercon.
Menyadari besarnya potensi bahaya yang mengintai di balik bunyi ledakan tersebut, Pemerintah Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, mengambil langkah proaktif dengan mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak menyalakan petasan selama rangkaian perayaan Lebaran.
Tradisi menyalakan petasan memang seolah menjadi kebiasaan turun-temurun di sebagian kalangan masyarakat pedesaan. Namun, dampak negatif yang ditimbulkan jauh lebih besar dibandingkan euforia sesaat yang dirasakan.
Mulai dari risiko cedera fisik yang fatal, seperti luka bakar parah, kehilangan anggota tubuh, hingga potensi memicu musibah kebakaran yang dapat merugikan harta benda dan mengancam nyawa.
Selain itu, suara ledakan yang bersahut-sahutan juga sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga, terutama bagi lansia, balita, serta warga yang sedang sakit dan membutuhkan waktu istirahat.
Menyikapi fenomena tahunan ini, jajaran Muspika Mumbulsari terus menggalakkan sosialisasi kepada warga di seluruh desa. Melalui perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta para tokoh agama, pesan terkait bahaya petasan terus digaungkan di masjid-masjid dan balai desa.
Dalam keterangannya, Camat Mumbulsari Abdul Kadir menegaskan, bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama pemerintah daerah. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk merayakan hari raya dengan cara-cara yang positif dan jauh dari hal-hal yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Kami dari Pemerintah Kecamatan Mumbulsari menghimbau dengan sangat kepada seluruh warga, khususnya para pemuda dan anak-anak, untuk sama sekali tidak menyalakan petasan dalam bentuk apapun selama perayaan Idul Fitri. Mari kita wujudkan momen kemenangan ini dengan hal-hal yang bermanfaat," tegasnya.
"Petasan itu bukan hanya membuang-buang uang, tetapi juga sangat mengancam keselamatan nyawa dan rawan memicu kebakaran. Jangan sampai hari yang fitri ini justru berubah menjadi duka karena tragedi petasan," sambung Abdul Kadir.
Untuk memastikan himbauan ini berjalan efektif dan dipatuhi oleh masyarakat, pihak Kecamatan Mumbulsari telah berkoordinasi secara intensif dengan Kepolisian Sektor (Polsek) dan Komando Rayon Militer (Koramil) setempat.
Tiga Pilar Kecamatan Mumbulsari sepakat untuk meningkatkan intensitas patroli wilayah, terutama pada saat malam takbiran dan hari-hari pasca Lebaran. Patroli gabungan ini akan menyisir sejumlah titik rawan yang biasanya dijadikan lokasi berkumpulnya para pemuda untuk menyalakan petasan secara sembunyi-sembunyi.
Aparat penegak hukum juga tidak akan segan-segan menindak tegas siapa saja yang kedapatan memproduksi, mendistribusikan, memperjualbelikan, hingga menyalakan petasan berdaya ledak tinggi. Penindakan akan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang bahan peledak. Langkah represif ini terpaksa disiapkan demi memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat luas dari bahaya ledakan.
Pemerintah Kecamatan Mumbulsari secara khusus juga mengajak seluruh orang tua untuk lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya. Peran pengawasan keluarga sangat krusial dalam mencegah anak-anak membeli bahan peledak maupun bermain petasan.
Sebagai gantinya, warga diarahkan untuk meramaikan masjid dan mushola dengan kegiatan gema takbir, berdzikir, atau melakukan kegiatan sosial yang dapat mempererat tali persaudaraan antar sesama warga.
Dengan adanya himbauan lisan dan pengawasan yang ketat dari jajaran Muspika Mumbulsari ini, diharapkan perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini di wilayah Mumbulsari dan sekitarnya dapat berjalan dengan aman, damai, dan khusyuk.
Warga diimbau untuk terus menjaga kondusifitas lingkungan dan segera melaporkan kepada aparat berwajib terdekat apabila menemukan adanya indikasi aktivitas pembuatan atau penyalaan petasan di lingkungan sekitarnya. (nov)