Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak di Jember, Dinsos PPPA Gandeng Kampus dan Komunitas Ciptakan Ruang Aman
- 07 Mei 2026
- Dibaca 162 Kali
Bagikan Via:
Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak di Jember, Dinsos PPPA Gandeng Kampus dan Komunitas Ciptakan Ruang Aman
JEMBER, 07 MEI 2026 – Upaya menciptakan ruang aman bagi perempuan terus diperkuat melalui kegiatan Diskusi Publik bertema “Menciptakan Ruang Aman bagi Perempuan di Kabupaten Jember” yang digelar di Aula Bawah Timur Pemkab Jember, Kamis 07 Mei 2026.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur perguruan tinggi, lembaga sosial, komunitas, hingga organisasi pemerhati perempuan dan anak sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan lingkungan yang ramah perempuan dan anak.
Dalam sambutannya, Kabid Pemberdayaan, perlindungan perempuan dan pengarusutamaan gender, dr. Oktavia Wahyu Krisna Murti M.M menyampaikan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian bersama.
"Pemerintah Kabupaten Jember selama ini telah menjalankan berbagai program perlindungan, namun peningkatan kasus masih terjadi dari tahun ke tahun," ujarnya.
Data yang dipaparkan menunjukkan pada tahun 2024 tercatat 137 korban kekerasan terhadap anak dengan jumlah kasus mencapai 264. Sementara korban kekerasan terhadap perempuan mencapai 98 orang dengan jumlah kasus 181.
Angka tersebut mengalami peningkatan pada tahun 2025, di mana korban kekerasan terhadap anak mencapai 143 orang dengan jumlah kasus tetap 264, sedangkan korban kekerasan terhadap perempuan meningkat menjadi 106 korban dengan jumlah kasus 199.
Selain itu, materi diskusi yang dipaparkan STAPA Center menegaskan bahwa ruang aman tidak hanya dimaknai sebagai bebas dari ancaman fisik, namun juga kondisi yang memberikan rasa tenteram, perlindungan, dan kepastian bagi perempuan dalam menjalani kehidupan sosial maupun ekonomi.
Dalam forum tersebut juga dijelaskan bahwa Kabupaten Jember sebenarnya memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan manusia. Dari sisi kesehatan, Jember memiliki 13 rumah sakit, 50 puskesmas, 135 puskesmas pembantu, ribuan posyandu, serta ratusan tenaga kesehatan yang tersebar di 31 kecamatan.
Di sektor pendidikan, terdapat ribuan lembaga pendidikan mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Namun demikian, masih terdapat ketimpangan akses dan partisipasi perempuan dalam ruang publik.
Rendahnya keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan menjadi perhatian utama. Jumlah perempuan di lembaga legislatif masih sangat sedikit dibandingkan laki-laki. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada lahirnya kebijakan yang belum sepenuhnya inklusif terhadap kebutuhan perempuan dan anak.
Selain itu, stigma bahwa perempuan tidak memerlukan pendidikan tinggi juga masih ditemukan di tengah masyarakat.
Paparan dari akademisi Universitas Jember menekankan pentingnya model kolaborasi antaraktor dalam menciptakan ruang aman. Pemerintah dinilai memiliki peran dalam penyediaan regulasi dan dukungan anggaran, sedangkan perguruan tinggi melalui PSG dan PSGA berkontribusi melalui penelitian, pendidikan, serta pelatihan.
Organisasi nonpemerintah dan komunitas turut berperan dalam pendampingan korban, advokasi kebijakan, hingga pengawasan program perlindungan perempuan dan anak.
Diskusi publik ini juga membahas pentingnya membangun komunitas yang aman melalui penyusunan kode etik penanganan korban, sistem pelaporan yang mudah diakses, mekanisme rujukan antar lembaga, hingga penguatan peran fasilitator dalam menjaga ruang aman.
Pendekatan non-judgmental, berpihak pada korban, serta penghormatan terhadap hak perempuan dan anak menjadi prinsip utama yang terus didorong dalam pelayanan sosial.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh peserta berharap terbangun sinergi yang lebih kuat dalam menciptakan Kabupaten Jember yang aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan serta anak. Kolaborasi berbagai pihak diyakini menjadi kunci untuk menekan angka kekerasan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. (aiy)