logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Panti

Dekatkan Pelayanan Adminduk, Pemerintah Kecamatan Panti Lakukan Jemput Bola Perekaman KTP bagi Lansia dan Difabel

  • 30 Agustus 2026
  • Dibaca 15 Kali
Bagikan Via:
dekatkan-pelayanan-adminduk-pemerintah-kecamatan-panti-lakukan-jemput-bola-perekaman-ktp-bagi-lansia-dan-difabel-20260831

Dekatkan Pelayanan Adminduk, Pemerintah Kecamatan Panti Lakukan Jemput Bola Perekaman KTP bagi Lansia dan Difabel

JEMBER, 30 AGUSTUS 2026 - Komitmen Pemerintah Kecamatan Panti dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan merata kembali ditunjukkan secara nyata. Pada Minggu (30/8/2026), tim Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kecamatan Panti menggelar aksi jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi lansia dan penyandang disabilitas di pemukiman warga.

Langkah inovatif ini dilakukan untuk menjangkau kelompok masyarakat rentan yang memiliki keterbatasan fisik serta kendala mobilitas, sehingga tidak memungkinkan datang langsung ke kantor kecamatan.

Dengan membawa perangkat perekaman portabel—meliputi kamera, pemindai sidik jari, dan iris mata—petugas menyusuri rumah-rumah warga secara door to door. Petugas melakukan verifikasi data hingga pengambilan foto diri di lokasi.

Kehadiran tim pelayanan di rumah-rumah warga disambut haru dan antusias oleh pihak keluarga. Kepemilikan KTP-el ini dinilai sangat krusial agar para lansia dan difabel dapat mengakses program perlindungan sosial pemerintah, fasilitas kesehatan, serta pemenuhan hak-hak sipil lainnya.

Camat Panti, Hendra Kusuma, S.Sos, M.M, memberikan apresiasi mendalam atas dedikasi para staf yang tetap sigap melayani masyarakat meski pada hari libur.

"Pelayanan kependudukan adalah hak dasar seluruh warga negara tanpa terkecuali. Negara harus hadir memberikan kemudahan, khususnya bagi saudara-saudara kita yang tergolong lansia dan penyandang disabilitas," ujar Hendra.

Ia menegaskan bahwa aksi jemput bola ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab moral untuk memastikan tidak ada warga Panti yang terabaikan hak administrasi kependudukannya.

Lebih lanjut, Hendra menyampaikan bahwa program proaktif ini akan terus diintensifkan secara berkelanjutan melalui koordinasi aktif bersama pemerintah desa setempat.

"Kami menyadari bahwa kendala fisik dan usia tidak boleh menjadi penghalang warga mendapatkan KTP-el. Oleh karena itu, kami menginstruksikan seluruh perangkat desa untuk aktif mendata warga lansia, sakit menahun, maupun difabel di wilayahnya," tambah Hendra.

Pemerintah Kecamatan Panti berharap melalui program pelayanan proaktif ini, standar pelayanan publik di tingkat lokal semakin responsif, humanis, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat. (jha)

Galeri Foto