Musyawarah Sepakati Rencana Jembatan Baru di Desa Jubung Dibatalkan, Rekondisi Jembatan Cinta Tetap Dilanjutkan
- 04 Juli 2026
- Dibaca 133 Kali
Bagikan Via:
Musyawarah Sepakati Rencana Jembatan Baru di Desa Jubung Dibatalkan, Rekondisi Jembatan Cinta Tetap Dilanjutkan
JEMBER, 04 JULI 2026 – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Jawa Timur menggelar musyawarah bersama unsur Muspika Kecamatan Sukorambi, Pemerintah Desa Jubung, dan warga pemilik lahan terkait rencana pembangunan jembatan baru di samping Jembatan, Desa Jubung, Sabtu, 04 Juli 2026.
Musyawarah digelar sebagai tindak lanjut rencana pembangunan jembatan baru pascaputusnya Jembatan Cinta akibat banjir pada Februari 2026. Dalam forum tersebut, tim teknis Kementerian PU memaparkan rencana pembangunan sekaligus meminta persetujuan warga yang lahannya masuk dalam trase pembangunan.
Perwakilan Kementerian PU Wilayah Jawa Timur, Dimas, menegaskan bahwa pembangunan jembatan baru hanya dapat dilaksanakan apabila mendapat persetujuan dari masyarakat sebagai pemilik lahan.
"Rencana pembangunan jembatan baru bukan merupakan paksaan. Apabila pemilik lahan memberikan persetujuan, kami siap melaksanakan pembangunan. Namun apabila masyarakat keberatan, kami menghormati keputusan tersebut. Yang terpenting, rekondisi Jembatan Cinta tetap berjalan hingga selesai dan tidak terpengaruh oleh keputusan terkait jembatan baru," ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut, warga pemilik lahan menyatakan keberatan apabila pembangunan jembatan baru dilaksanakan karena trase yang direncanakan melintasi lahan pertanian produktif milik masyarakat.
Rifa'i (46), warga Dusun Darungan sekaligus pemilik lahan, mengatakan masyarakat telah merasa cukup dengan rekondisi Jembatan Cinta yang saat ini sedang dikerjakan.
"Kami keberatan apabila lahan pertanian digunakan untuk pembangunan jembatan baru. Rekondisi Jembatan Cinta sudah cukup untuk menunjang mobilitas masyarakat. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Gus Bupati Jember yang telah memperjuangkan rekondisi Jembatan Cinta melalui koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum sehingga harapan masyarakat akhirnya dapat terwujud," katanya.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Sekretaris Kecamatan Sukorambi Josias Anto Budi Nugroho, S.E., menyampaikan bahwa hasil musyawarah memutuskan rencana pembangunan jembatan baru tidak dilanjutkan karena belum memperoleh persetujuan dari warga pemilik lahan.
"Pemerintah menghormati keputusan masyarakat. Berdasarkan hasil musyawarah, pembangunan jembatan baru di samping Jembatan Cinta tidak dilanjutkan, sementara proses rekondisi Jembatan Cinta tetap diteruskan hingga selesai agar dapat segera dimanfaatkan kembali oleh masyarakat," jelas Josias.
Keputusan tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Gus Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., yang mengedepankan pembangunan berbasis musyawarah, penghormatan terhadap hak masyarakat, serta percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana melalui sinergi dengan pemerintah pusat.
Melalui kesepakatan bersama tersebut, rekondisi Jembatan Cinta diharapkan segera rampung sehingga kembali menjadi akses utama yang aman dan layak bagi masyarakat Desa Jubung dalam mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial. (hus)