MONEV ADD DAN BGH TAHAP II TAHUN 2025, KECAMATAN SUKOWONO PASTIKAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA DESA
- 26 Januari 2026
- Dibaca 240 Kali
Bagikan Via:
MONEV ADD DAN BGH TAHAP II TAHUN 2025, KECAMATAN SUKOWONO PASTIKAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA DESA
Sukowono - Senin 26 Januari 2025 Pemerintah Kecamatan Sukowono melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Gubernur (BGH) Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Desa Sumberdanti, Kecamatan Sukowono. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan desa berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan perundang-undangan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri oleh Camat Sukowono Bapak Jono Wasinudin, S.Kep., M.Si, Kapolsek Sukowono Bapak Budi, Danramil Sukowono Bapak Aliyil Abror, Sekretaris Camat Sukowono Bapak Ketang, Kepala Desa Sumberdanti Bapak Mulyadi beserta seluruh perangkat desa. Turut hadir pula Kasi PMKS Kecamatan Sukowono Bapak Hasan Basri, Staf Pemerintahan Bapak Haeri, perwakilan dari PU Bina Marga Ibu Etty, Pendamping Desa Kecamatan Sukowono, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Sumberdanti.
Dalam sambutannya, Camat Sukowono menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa. Camat berharap agar seluruh kegiatan yang bersumber dari ADD dan BGH dapat dilaksanakan tepat sasaran, tepat waktu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sumberdanti.
Pelaksanaan monev meliputi pemeriksaan administrasi, realisasi anggaran, serta peninjauan langsung terhadap kegiatan fisik yang telah dan sedang dilaksanakan. Tim monitoring memberikan sejumlah masukan dan saran perbaikan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program desa ke depannya.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Pemerintah Desa Sumberdanti dapat terus meningkatkan kinerja, tertib administrasi, serta mewujudkan pembangunan desa yang transparan, efektif, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.