logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata

Desa Arjasa, A Cultural Cradle: Menelusuri Jejak Peradaban dan Warisan Megalitikum Jember

  • 12 Oktober 2026
  • Dibaca 7 Kali
Bagikan Via:
desa-arjasa-a-cultural-cradle-menelusuri-jejak-peradaban-dan-warisan-megalitikum-jember-20261014

Desa Arjasa, A Cultural Cradle: Menelusuri Jejak Peradaban dan Warisan Megalitikum Jember

JEMBER, 12 OKTOBER 2026 – Kabupaten Jember tidak hanya dikenal dengan kekayaan alam dan beragam tradisi budayanya, tetapi juga menyimpan jejak peradaban masa lampau yang memiliki nilai sejarah tinggi. Salah satu kawasan yang menyimpan kekayaan tersebut adalah Arjasa, yang dikenal melalui berbagai peninggalan megalitikum dan warisan budaya yang masih dapat ditelusuri hingga saat ini.

Arjasa diperkenalkan sebagai A Cultural Cradle, atau rahim kebudayaan, karena kawasan ini menyimpan jejak sejarah, peninggalan arkeologis, serta tradisi yang menjadi bagian dari perjalanan peradaban dan identitas budaya masyarakat Jember.

Berbagai peninggalan seperti menhir, dolmen, batu kenong, dan batu dakon menjadi bagian dari kekayaan warisan megalitikum di kawasan tersebut. Peninggalan ini tidak hanya memiliki nilai arkeologis, tetapi juga menjadi sumber pengetahuan untuk memahami kehidupan dan kebudayaan masyarakat pada masa lampau.

Salah satu peninggalan penting adalah Kubur Dolmen Duplang Kamal, yang berada di Dusun Duplang, Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember. Berdasarkan lampiran Keputusan Bupati Jember tertanggal 3 September 2026, Kubur Dolmen Duplang Kamal telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya.

Dalam dokumen tersebut, dolmen ini dideskripsikan sebagai meja batu yang ditopang oleh empat buah batu penyangga. Peninggalan tersebut diperkirakan berasal dari sekitar abad ke-13 hingga ke-14 Masehi dan dikategorikan dalam periode klasik Hindu-Buddha.

Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten Jember, Agung Nugroho, S.Sos., menyampaikan bahwa penetapan sebagai cagar budaya merupakan langkah penting dalam menjaga dan melestarikan warisan sejarah yang dimiliki Jember.

“Penetapan sebagai cagar budaya ini menjadi bagian dari upaya kita untuk melindungi peninggalan sejarah agar tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Kami berharap masyarakat semakin mengenal bahwa Jember memiliki kekayaan sejarah dan kebudayaan yang luar biasa, salah satunya di kawasan Arjasa yang menyimpan jejak peradaban megalitikum,” ujarnya, Senin 12 Oktober 2026.

Ia juga menekankan pentingnya publikasi dan edukasi agar keberadaan cagar budaya semakin dikenal masyarakat luas, khususnya generasi muda.

“Melalui publikasi dan edukasi kepada masyarakat, kami ingin meningkatkan kesadaran bersama bahwa cagar budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, tetapi juga identitas dan kebanggaan daerah yang harus kita jaga bersama,” tambahnya.

Upaya memperkenalkan warisan budaya Arjasa diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pelestarian situs bersejarah sekaligus membuka peluang pengembangan wisata sejarah dan edukasi. Dokumentasi digital juga menjadi salah satu cara untuk memperluas akses informasi sehingga kekayaan budaya Jember dapat dikenal oleh masyarakat di luar daerah.

Sebutan A Cultural Cradle bukan sekadar identitas, melainkan gambaran tentang Arjasa sebagai ruang yang menyimpan akar sejarah dan kebudayaan. Di kawasan ini, peninggalan masa lampau menjadi penghubung antara perjalanan peradaban terdahulu dengan kehidupan masyarakat masa kini.

Mengenal Arjasa berarti mengenal salah satu bagian penting dari sejarah Jember. Warisan yang tidak hanya perlu dilihat, tetapi juga dipahami, dilestarikan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya. (mel)

Galeri Foto