logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pendapatan Daerah

Kejar Kepatuhan Wajib Pajak MBLB, Bapenda Jember Turun Langsung ke Lokasi Tambang di Puger

  • 25 Juni 2026
  • Dibaca 59 Kali
Bagikan Via:
kejar-kepatuhan-wajib-pajak-mblb-bapenda-jember-turun-langsung-ke-lokasi-tambang-di-puger-20260626

Kejar Kepatuhan Wajib Pajak MBLB, Bapenda Jember Turun Langsung ke Lokasi Tambang di Puger

JEMBER, 25 JUNI 2026 - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan penagihan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di sejumlah lokasi perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Puger. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) merupakan pajak daerah yang dikenakan atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, seperti pasir, kerikil, tanah urug, batu, dan kapur, yang berasal dari dalam maupun permukaan bumi untuk dimanfaatkan.

Dalam pelaksanaannya, tim Bapenda Jember melakukan kunjungan langsung ke sejumlah perusahaan guna memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, diketahui terdapat beberapa perusahaan yang masih memiliki tunggakan Pajak MBLB selama kurang lebih empat bulan.

Sebagai tindak lanjut, Bapenda Jember menyampaikan Surat Teguran kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki tunggakan pajak agar segera melunasi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menjaga keberlangsungan penerimaan daerah.

Staf Penagihan dan Pelaporan Pajak Daerah Bapenda Jember, Tika Yanuar, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan penagihan pajak merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

"Kegiatan penagihan ini tidak semata-mata bertujuan untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan. Kami berharap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan dapat segera menyelesaikan kewajibannya sehingga dapat mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujar Tika, Kamis 25 Juni 2026.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Jember berharap seluruh wajib pajak sektor MBLB dapat semakin tertib dan patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Kepatuhan tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan serta penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Jember. (rih)

Galeri Foto