DKPPP Jember Matangkan Pendataan Pelaku Usaha Perikanan
- 18 Juli 2026
- Dibaca 37 Kali
Bagikan Via:
DKPPP Jember Matangkan Pendataan Pelaku Usaha Perikanan
JEMBER, 18 JULI 2026 – Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Jember menggelar Rapat Koordinasi Pendataan Pelaku Usaha dan Komunitas Ikan Hias pada Jumat, 17 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyatukan persepsi dan menyusun strategi pelaksanaan pendataan sektor perikanan guna menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan perikanan di Kabupaten Jember.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Kepala Bidang Perikanan, penyuluh perikanan, petugas teknis lapang perikanan, serta staf Bidang Perikanan DKPPP Kabupaten Jember. Sebanyak 40 peserta mengikuti kegiatan yang berlangsung secara interaktif dengan pembahasan teknis pelaksanaan pendataan di lapangan.Dalam rapat tersebut dibahas berbagai materi penting, meliputi maksud dan tujuan pendataan, teknis pelaksanaan, pembagian Person In Charge (PIC), hingga tata cara pengisian formulir untuk setiap jenis pendataan. Kegiatan ini bertujuan agar seluruh petugas memiliki pemahaman yang sama sehingga proses pengumpulan data dapat berjalan efektif dan menghasilkan informasi yang valid.Sesuai hasil rapat, pelaksanaan pendataan pelaku usaha dan komunitas ikan hias akan dimulai pada 20 Juli 2026, dengan batas akhir pengumpulan data pada 14 Agustus 2026. Sementara itu, pengumpulan data produksi perikanan budidaya, tangkap, dan pengolahan akan dilakukan secara rutin setiap hari Senin pada minggu terakhir setiap bulan.Rapat juga menghasilkan sejumlah masukan dari peserta sebagai bahan penyempurnaan instrumen pendataan. Di antaranya penambahan opsi pelaku pembesaran ikan hias pada formulir pendataan, penambahan indikator produktivitas melalui pencantuman jumlah indukan yang dimiliki, serta penyederhanaan formulir produksi perikanan agar lebih mudah dipahami dan diisi oleh petugas maupun pelaku usaha."Dalam pendataan ini, kami akan mengidentifikasi jenis kegiatan usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha perikanan, mulai dari usaha kolam, mina padi, hingga tambak. Pengelompokan ini penting untuk memperoleh data yang lebih akurat sebagai dasar penyusunan program dan kebijakan pengembangan sektor perikanan di Kabupaten Jember," jelas
Staff Bidang Perikanan DKPPP Kabupaten Jember, Hapsari Kinanthi Palupi, S.I.K.