logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah

Wujudkan Keuangan Transparan, BPKAD Jember Rampungkan Rekonsiliasi APBD Semester I

  • 14 Juli 2026
  • Dibaca 11 Kali
Bagikan Via:
wujudkan-keuangan-transparan-bpkad-jember-rampungkan-rekonsiliasi-apbd-semester-i-20260715

Wujudkan Keuangan Transparan, BPKAD Jember Rampungkan Rekonsiliasi APBD Semester I

JEMBER, 14 JULI 2026 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember sukses menggelar Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Triwulan II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026, ini melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari penyusunan laporan realisasi APBD Semester I, sekaligus menyusun prognosis (proyeksi) keuangan untuk enam bulan ke depan.

Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kabupaten Jember, Angga Rudianto, S.Ak., menegaskan bahwa rekonsiliasi ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan keselarasan antara target anggaran dan realisasi riil di setiap perangkat daerah.

"Agenda ini membandingkan target APBD dengan realisasi aktual selama enam bulan pertama, lalu memproyeksikannya untuk semester berikutnya. Tujuan utamanya adalah mencocokkan, memvalidasi, dan menyelaraskan data keuangan OPD agar menghasilkan laporan yang akurat, sekaligus mencegah selisih atau kesalahan pencatatan," ujar Angga.

Secara regulasi, pelaksanaan rekonsiliasi ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Aturan tersebut mengamanatkan pemerintah daerah untuk menyusun laporan realisasi semester pertama sebagai bahan evaluasi bersama DPRD, yang nantinya menjadi fondasi dalam penyusunan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam prosesnya, setiap OPD diwajibkan mencocokkan data pendapatan dan belanja periode April hingga Juni 2026. Dokumen yang divalidasi meliputi berita acara rekonsiliasi Bidang Akuntansi dan Bidang Perbendaharaan, rekapitulasi Surat Tanda Setoran (STS), Surat Tanda Bukti Pembayaran (STBP), serta rekapitulasi kontrapos bulanan. Guna mendukung digitalisasi, seluruh data fisik tersebut diunggah ke folder Google Drive yang telah disiapkan oleh tim BPKAD.

Untuk meminimalkan kendala teknis dan mempercepat proses, BPKAD membagi OPD dan kecamatan ke dalam enam kelompok pendampingan khusus. Upaya taktis ini terbukti membuat proses pemeriksaan, pencocokan, dan validasi dokumen berjalan lebih tertib, terarah, dan efisien.

Melalui komitmen rekonsiliasi ini, BPKAD Kabupaten Jember optimistis seluruh data pendapatan dan belanja daerah dapat tersaji secara konsisten, transparan, dan akuntabel. Hasil akhir dari rekonsiliasi ini diproyeksikan menjadi pijakan kuat bagi Pemkab Jember dalam merumuskan kebijakan anggaran semester kedua agar lebih efektif, tepat sasaran, dan patuh hukum. (tgs)

Galeri Foto