Monev Desa Jamintoro Berjalan Lancar, Tekankan Transparansi Administrasi dan Pembangunan Fisik
- 10 Juni 2026
- Dibaca 27 Kali
Bagikan Via:
Monev Desa Jamintoro Berjalan Lancar, Tekankan Transparansi Administrasi dan Pembangunan Fisik
JEMBER 10 JUNI 2026 – Pemerintah Kecamatan Sumberbaru kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Rabu 10 Juni 2026. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan dihadiri unsur Muspika Kecamatan Sumberbaru, perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi diawali dengan pemeriksaan administrasi desa, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan. Setelah proses pemeriksaan administrasi selesai, tim monev melanjutkan kegiatan dengan melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah pembangunan fisik yang telah dilaksanakan di wilayah Desa Jamintoro, salah satunya pembangunan jalan desa yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah desa pada tahun anggaran 2026.
Kepala Desa Jamintoro, Su'aeb, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran tim monitoring dan evaluasi dari Kecamatan Sumberbaru. Menurutnya, kegiatan monev merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh program pembangunan desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada tim monitoring dan evaluasi Kecamatan Sumberbaru yang telah hadir di Desa Jamintoro. Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi bagi kami agar pelaksanaan pemerintahan desa, baik administrasi maupun pembangunan fisik, dapat berjalan lebih baik dan sesuai aturan. Kami terbuka terhadap setiap masukan yang diberikan demi kemajuan Desa Jamintoro," ujar Su'aeb.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sumberbaru, Rahmatullah Hadi W., menegaskan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh dan objektif. Menurutnya, kesesuaian antara administrasi dan kondisi fisik di lapangan menjadi poin utama yang harus diperhatikan.
"Monitoring dan evaluasi ini harus sesuai dengan apa yang kita tinjau. Administrasi harus selaras dengan kondisi fisik yang ada di lapangan. Semua kegiatan yang menggunakan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian, masyarakat juga dapat mengetahui bahwa pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan perencanaan," jelas Rahmatullah.
Hal senada disampaikan Camat Sumberbaru, Mohamad Faridj Wadjdi, S.Sos. Ia menekankan pentingnya prinsip keterbukaan dalam setiap pelaksanaan program pembangunan desa. Menurutnya, transparansi menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Seluruh kegiatan pembangunan maupun pengelolaan administrasi desa harus sesuai dengan asas keterbukaan. Pemerintah desa harus mampu memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran dan hasil pembangunan yang telah dilaksanakan. Dengan keterbukaan tersebut, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin meningkat," tegas Camat Sumberbaru.
Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut turut hadir Danramil Sumberbaru, Kapolsek Sumberbaru, perwakilan BPD Desa Jamintoro, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mengawal pembangunan desa.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh program pembangunan dan pengelolaan keuangan Desa Jamintoro dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Selain sebagai sarana pengawasan, monev juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (jh8)