logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pendapatan Daerah

Digitalisasi Pelayanan Pajak Terus Berlanjut, Bapenda Jember Sosialisasikan ETP di 31 Kecamatan

  • 08 Juli 2026
  • Dibaca 5 Kali
Bagikan Via:
digitalisasi-pelayanan-pajak-terus-berlanjut-bapenda-jember-sosialisasikan-etp-di-31-kecamatan-20260708

Digitalisasi Pelayanan Pajak Terus Berlanjut, Bapenda Jember Sosialisasikan ETP di 31 Kecamatan

Jember, 7 Juli 2026 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan perpajakan daerah melalui sosialisasi sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menggunakan Easy Tax Payment (ETP) berbasis aplikasi Mobile Point of Sale (MPOS).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan secara bertahap di 31 kecamatan se-Kabupaten Jember mulai Senin 6 hingga Kamis 9 Juli 2026. Pelaksanaannya dibagi menjadi dua tim, masing-masing beranggotakan 5 petugas Bapenda, guna memastikan seluruh kecamatan memperoleh pendampingan secara optimal.

Pada pelaksanaan hari ini, sosialisasi berada di Kantor Kecamatan Kaliwates dan diikuti oleh perangkat desa dari Kecamatan Kaliwates dan Kecamatan Rambipuji. Secara keseluruhan, terdapat 8 kecamatan yang melaksanakan sosialisasi pada hari ini, yaitu Kecamatan Kaliwates, Rambipuji, Mumbulsari, Tempurejo, Sukorambi, Panti, Pakusari, dan Sumbersari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Bapenda memaparkan tata cara pengoperasian perangkat Easy Tax Payment (ETP) berbasis Mobile Point of Sale (MPOS), mulai dari proses penggunaan hingga mekanisme transaksi pembayaran PBB-P2. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan perangkat desa dalam mengoperasikan perangkat sehingga mampu memberikan pelayanan pembayaran pajak yang cepat, mudah, akurat, dan transparan kepada masyarakat.

Melalui perangkat MPOS, proses pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan secara praktis. Setelah transaksi berhasil diproses, perangkat akan secara otomatis mencetak struk sebagai bukti pembayaran yang selanjutnya diserahkan kepada wajib pajak.

Sebagai bentuk pendampingan, Bapenda Jember juga menugaskan satu tenaga surveior pada setiap kecamatan. Kehadiran surveior tersebut diharapkan dapat memberikan asistensi kepada perangkat desa dalam mengoperasikan perangkat ETP berbasis MPOS sekaligus membantu menyelesaikan kendala teknis yang mungkin ditemui selama pelaksanaan pelayanan di lapangan.

Staf Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi Bapenda Kabupaten Jember, Muhammad Tsabit Al Azmi, S.Kom., mengatakan bahwa implementasi Easy Tax Payment berbasis MPOS merupakan salah satu langkah strategis Bapenda dalam mendukung digitalisasi pelayanan perpajakan daerah.

"Melalui Easy Tax Payment berbasis MPOS, kami berupaya menghadirkan sistem pembayaran PBB-P2 yang lebih cepat, mudah, aman, dan transparan. Perangkat desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini kami memastikan mereka memahami tata cara pengoperasian perangkat secara menyeluruh. Harapannya, masyarakat dapat menikmati kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak, sementara setiap transaksi tercatat secara akurat dan bukti pembayaran dapat dicetak secara otomatis. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," ujar Tsabit.

Melalui implementasi Easy Tax Payment berbasis MPOS, Bapenda Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Digitalisasi pembayaran PBB-P2 ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan perpajakan, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember. (rih)

Galeri Foto