Pematokan Batas Tegalgede-Sumbersari Dilakukan, Pemkab Jember Tertibkan Wilayah Perkotaan
- 20 Mei 2026
- Dibaca 139 Kali
Bagikan Via:
Pematokan Batas Tegalgede-Sumbersari Dilakukan, Pemkab Jember Tertibkan Wilayah Perkotaan
JEMBER, 20 MEI 2026 - Upaya penegasan batas wilayah antar-kelurahan di kawasan perkotaan Jember mulai dilakukan menyusul rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Kabupaten Jember beberapa hari lalu.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kelurahan Tegalgede bersama Kelurahan Sumbersari melaksanakan kegiatan pematokan batas wilayah di perempatan Jalan Mastrip, Rabu 20 Mei 2026, guna memastikan kejelasan administrasi dan menghindari potensi persoalan di kemudian hari.
Kelurahan Tegalgede diwakili Sekretaris Kelurahan Suripto bersama staf, Saifullah dan Kelurahan Sumbersari oleh Mujiono, turun langsung ke lokasi untuk melakukan identifikasi sekaligus pemasangan tanda batas pada titik-titik yang telah ditentukan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penegasan batas wilayah administrasi yang belakangan mulai dimatangkan di sejumlah kelurahan di Kecamatan Sumbersari. Informasi serupa sebelumnya juga muncul pada agenda penetapan batas wilayah di wilayah perkotaan Kecamatan Sumbersari yang diarahkan untuk mendukung tertib administrasi pemerintahan.
Dalam keterangan yang disampaikan Suripto pada media ini, penentuan batas wilayah dilakukan berdasarkan acuan administrasi dan hasil koordinasi antarwilayah agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman di tingkat masyarakat.
“Pematokan ini sebagai tindak lanjut hasil rapat di kabupaten. Tujuannya supaya batas antarwilayah lebih jelas dan nantinya tidak menimbulkan persoalan administrasi,” kata Suripto.
Ia menjelaskan bahwa batas wilayah bukan hanya berkaitan dengan garis administratif di atas peta, melainkan juga berkaitan dengan berbagai layanan publik, mulai pendataan kependudukan, pembangunan lingkungan, hingga pelayanan pemerintahan lainnya.
Sekretaris Kelurahan Tegalgede itu menambahkan bahwa proses di lapangan dilakukan dengan melibatkan unsur terkait serta mempertimbangkan data yang telah dimiliki masing-masing wilayah.
Sementara itu, Lurah Tegalgede Shierley Aisyah mengatakan penegasan batas wilayah merupakan langkah penting untuk memperkuat kepastian administrasi di kawasan perkotaan yang berkembang cukup pesat.
“Kejelasan batas wilayah menjadi kebutuhan penting, terutama untuk mendukung pelayanan masyarakat dan sinkronisasi data pemerintahan. Dengan batas yang jelas, pelaksanaan program maupun pendataan bisa berjalan lebih tertib,” ujar Shierley.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi antarkelurahan agar berbagai program pembangunan tidak terkendala persoalan batas administratif.
Wilayah Kecamatan Sumbersari sendiri terdiri atas tujuh kelurahan, termasuk Tegalgede dan Sumbersari, dengan karakter kawasan perkotaan yang terus berkembang. Penegasan batas wilayah diharapkan dapat meminimalkan potensi sengketa wilayah serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pemerintah dalam menjalankan pelayanan publik. (sar)