logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Sinergi Jember-Pemprov Jatim, Amankan Target Investasi dan Dorong Lapangan Kerja Baru

  • 27 Juni 2026
  • Dibaca 25 Kali
Bagikan Via:
sinergi-jember-pemprov-jatim-amankan-target-investasi-dan-dorong-lapangan-kerja-baru-20260628

Sinergi Jember-Pemprov Jatim, Amankan Target Investasi dan Dorong Lapangan Kerja Baru

JEMBER, 27 JUNI 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember bergerak cepat memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Langkah strategis ini dilakukan untuk mempercepat realisasi investasi sekaligus meningkatkan kualitas data penanaman modal menjelang pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II Tahun 2026.

Sinergi tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Tim DPMPTSP Provinsi Jawa Timur ke Kantor DPMPTSP Kabupaten Jember pada Jumat, 26 Juni 2026.

Kunjungan ini bertujuan mengidentifikasi perkembangan data perusahaan aktif serta memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi masa pelaporan LKPM. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi Pemprov Jatim dalam mengoptimalkan pengendalian investasi di tingkat kabupaten/kota.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H., M.Si., menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, koordinasi ini sangat krusial untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan kompetitif.

"Pendampingan dari Pemprov Jatim menjadi momentum penting untuk memperkuat validitas data investasi dan mempercepat realisasi proyek di lapangan," ujar Isnaini.

Ia menambahkan, DPMPTSP Jember berkomitmen penuh memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan akuntabel agar investasi di Jember terus tumbuh positif.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak langsung melakukan pembaruan data perusahaan. Validitas data ini nantinya akan digunakan sebagai basis kebijakan penanaman modal berbasis bukti (evidence-based policy).

Akselerasi ini juga menjadi wujud implementasi Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Melalui sinergi yang kuat ini, DPMPTSP Jember optimistis dapat mencapai target investasi daerah dan meningkatkan kepercayaan para investor.

Ujung dari penguatan investasi ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, mulai dari pertumbuhan ekonomi lokal hingga penciptaan lapangan kerja baru di Kabupaten Jember.

Galeri Foto