logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Rambipuji

Diharap Bisa Memberikan Angin Segar Di Era Digitalisasi, Hari Ini PPDI Dilantik

  • 30 Januari 2024
  • Dibaca 433 Kali
Bagikan Via:
diharap-bisa-memberikan-angin-segar-di-era-digitalisasi-hari-ini-ppdi-dilantik

Diharap Bisa Memberikan Angin Segar Di Era Digitalisasi, Hari Ini PPDI Dilantik

Admin.PPID.Kec.Rambipuji.30/01/2024.melaporkan Camat Rambipuji Bapak Djoni Nurtjahjanto, S.H,. MS.i bersama Perangkat Desa Curahmalang Kecamatan Rambipuji Bapak Ekik yang merupakan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) ) di bidang kepemudaan, hari ini Minggu 28 Januari 2024 menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jember masa bakti 2024-2029. Pengukuhan Pengurus PPDI Kabupaten Jember dilaksanakan oleh Bupati Jember di aula PB.Sudirman. Sebelum acara Pelantikan PPDI Kab.Jember, Bapak Bupati membagikan santunan kepada Anak Yatim dan Penyerahan KIS (Kartu Indonesia Sehat) kepada Juru Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Jember. Dewasa ini Perangkat desa memainkan peran yang sangat penting dalam pembangunan desa. Mereka adalah jembatan antara pemerintah daerah dan masyarakat desa serta bertanggung jawab atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di tingkat desa.

Perangkat desa melibatkan diri dalam semua aspek pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dan evaluasi. Melalui partisipasi aktif perangkat desa dalam semua tahapan pembangunan, desa dapat mengalami perubahan yang signifikan dan memberikan dampak positif bagi masyarakatnya. PPDI ( Persatuan Perangkat Desa Indonesia ) sebagai wadah yang dapat digunakan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah terkait berbagai masalah yang ada di desa, serta dengan dibentuknya PPDI ini sebagai salah satu wadah menjembatani penyampaian aspirasi dari masyarakat desa untuk diteruskan kepada pemerintah. Hadir pula dalam kegiatan itu Camat dan Kepala OPD se Kabupaten Jember. Dalam kesempatan itu disampaikan pula materi terkait seputar tugas dan tanggung jawab KPPS dan Linmas saat Pemilu, arahan dari Komisioner Bawaslu/pain