logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah

Usulan Penghapusan Aset Rusak, BPKAD Jember Dorong Penataan Neraca Daerah Lebih Akurat

  • 01 April 2026
  • Dibaca 237 Kali
Bagikan Via:
usulan-penghapusan-aset-rusak-bpkad-jember-dorong-penataan-neraca-daerah-lebih-akurat-20260402

Usulan Penghapusan Aset Rusak, BPKAD Jember Dorong Penataan Neraca Daerah Lebih Akurat

JEMBER, 01 APRIL 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus mendorong penataan aset daerah yang lebih tertib dan akuntabel. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menerima dan menindaklanjuti usulan dari berbagai perangkat daerah terkait barang milik daerah (BMD) yang telah dalam kondisi rusak berat untuk dihapuskan dari daftar aset.

Kegiatan inventarisasi dan verifikasi ini dilaksanakan pada hari Selasa kemarin di sejumlah lokasi, di antaranya RSD Balung, RSD Soebandi, Bagian Umum Protokol dan Komunikasi, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Badan Pendapatan Daerah (BPD), Dinas Perhubungan, BPKAD, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan.

Usulan penghapusan ini dilakukan karena banyaknya aset yang sudah tidak layak pakai, rusak berat, maupun tidak memiliki nilai ekonomis, namun masih tercatat dalam neraca daerah. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi keakuratan laporan keuangan pemerintah daerah.

Kepala Sub Bidang Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan BPKAD Jember, Wahyu Wisudo Wicaksana, menjelaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi aset daerah agar lebih transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penghapusan barang milik daerah yang sudah rusak berat ini penting dilakukan agar tidak lagi membebani neraca daerah. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa data aset yang disajikan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” ujar Wahyu, Rabu 01 April 2026.

Ia juga menambahkan bahwa setiap usulan penghapusan harus melalui tahapan verifikasi dan penilaian secara cermat, sehingga prosesnya tetap akuntabel dan sesuai regulasi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat lebih aktif dalam melakukan pendataan dan pengelolaan aset secara berkala. Hal ini penting guna mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Jember.

Ke depan, BPKAD Jember berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan perangkat daerah agar pengelolaan barang milik daerah dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Galeri Foto