Dinas Pendidikan Jember Gelar Bimtek Peningkatan Indeks Kualitas Dapodik
- 26 Agustus 2025
- Dibaca 763 Kali
Bagikan Via:
Dinas Pendidikan Jember Gelar Bimtek Peningkatan Indeks Kualitas Dapodik
Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kualitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Hotel Fortuna grande, Selasa 26/8/2025. Kegiatan ini diikuti oleh pengelola PAUD, PKBM, LKP, serta operator DAPODIK dari berbagai satuan pendidikan. Tujuannya adalah memastikan keakuratan dan kelengkapan data DAPODIK sebagai dasar penyusunan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pendidikan ditingkat daerah maupun nasional.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan data yang akurat. “Kabupaten Jember memberikan kesempatan bagi 20.000 mahasiswa untuk mendapat beasiswa, dan semua itu berangkat dari data pendidikan yang valid. Kalau datanya tidak akurat, kebijakan yang lahir juga tidak akan tepat sasaran. Karena itu, Dapodik harus selalu update, lengkap, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Dinas Pendidikan Jember telah mengembangkan sistem tambahan di luar Dapodik, yaitu MyDispendik, yang memuat data lebih detail termasuk kondisi fisik sekolah. “Kami berharap melalui Bimtek ini operator sekolah dan kepala satuan pendidikan lebih disiplin dalam mengelola data. Jangan sampai laporan berbeda dengan kondisi di lapangan. Kalau bangunannya rusak, laporkan rusak, jangan ditulis baik-baik saja. Justru dengan laporan yang apa adanya, sekolah bisa mendapatkan sentuhan program perbaikan dari pusat maupun daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PAUD, Jarot Waluyo, menjelaskan dasar hukum dan tujuan dari kegiatan ini. “Dasar pelaksanaan kegiatan ini antara lain Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Keputusan Mendikbudristek terkait petunjuk teknis data pendidikan. Tujuannya menjaga konsistensi aliran data Dapodik, meminimalisir residu siswa, memperbarui data kondisi sekolah, serta memadankan data menjelang batas waktu sinkronisasi per 31 Agustus 2025,” terang Jarot.
kegiatan ini juga menghadirkan pemateri dari berbagai instansi, yakni Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek, serta Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur. Kehadiran narasumber ini diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif sekaligus solusi nyata terkait berbagai persoalan teknis Dapodik di lapangan. Jarot juga menekankan pentingnya interaksi peserta dalam sesi diskusi agar permasalahan teknis bisa segera ditangani. “Pada Sharing Session nanti, kami harap bapak-ibu jangan sungkan menyampaikan keluhan atau kendala terkait Dapodik. Justru dari situ kita bisa mencari solusi bersama,” pungkasnya. Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Jember berharap pengelolaan data pendidikan menjadi semakin akurat, transparan, dan dapat mendukung kebijakan peningkatan mutu pendidikan, khususnya di jenjang PAUD dan pendidikan nonformal.