Oleh : Bagian Hukum
Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jember Mulai Mengerjakan Street Food di Kawasan Jalan Kartini
- 04 Desember 2025
- Dibaca 247 Kali
Bagikan Via:
Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jember Mulai Mengerjakan Street Food di Kawasan Jalan Kartini
Pembangunan trotoar Street Food di Jalan Kartini, mulai dari perempatan jalan samping Polres Jember sampai di depan SDK Maria Fatima Kabupaten Jember, sudah dimulai dan memasuki tahap pengerjaan.
CV Alfcka selaku kontraktor yang mengerjakan selama 35 hari kalender itu telah mensterilkan kawasan trotoar dengan memasang jaring pengaman kuning hitam, mengerahkan alat berat untuk mengeruk trotoar, serta memasang rambu berwarna kuning bertuliskan hati-hati ada pekerjaan proyek. Bahkan untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar pihak anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jember sudah berada dilokasi sejak pagi hari. Kehadiran mereka bertujuan menjaga ketertiban umum, mensterilkan area dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL), serta memastikan alur lalu lintas tetap berjalan lancar selama kegiatan konstruksi berlangsung. Pengamanan ini dilakukan secara terpadu bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan jajaran Polres Jember. Koordinasi lintas instansi tersebut diperlukan mengingat Jalan Kartini merupakan salah satu jalur padat yang sering dilalui masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP fokus melakukan penertiban PKL yang masih berjualan di area yang kini ditetapkan sebagai zona pembangunan. Para pedagang diberikan pemahaman agar sementara waktu tidak beraktivitas di titik tersebut demi kelancaran pekerjaan dan keselamatan bersama. Sementara itu, personel Dishub dan Polres Jember mengatur rekayasa lalu lintas mulai dari pengalihan arus, pengaturan titik putar balik, hingga memberikan rambu sementara untuk menghindari kemacetan. Petugas juga mengimbau para pengendara agar mengurangi kecepatan dan lebih berhati-hati saat melintasi jalur pembangunan. Kepala Satpol PP Jember menyampaikan bahwa pengamanan ini dilakukan sebagai bagian dari dukungan penuh pemerintah daerah terhadap percepatan pembangunan fasilitas publik di pusat kota. Ia menegaskan bahwa penertiban PKL bukanlah tindakan represif, melainkan langkah sementara agar pengerjaan trotoar Street Food dapat selesai tepat waktu dan memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat. Dengan sinergi lintas sektor ini, diharapkan pembangunan trotoar Street Food Jalan Kartini dapat berjalan aman, tertib, dan tanpa gangguan hingga selesai, sehingga nantinya dapat menjadi ruang publik baru yang nyaman, rapi, serta mendukung ekonomi kerakyatan.