Dinkes PPKB Dorong DBHCHT Perkuat Upaya Promotif dan Preventif Kesehatan
- 26 September 2026
- Dibaca 5 Kali
Bagikan Via:
Dinkes PPKB Dorong DBHCHT Perkuat Upaya Promotif dan Preventif Kesehatan
JEMBER, 26 SEPTEMBER 2026 – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) didorong tidak berhenti pada pembiayaan penanganan masalah kesehatan, tetapi diperkuat untuk kegiatan promotif dan preventif. Arah ini dinilai penting agar pemanfaatan dana dapat mendukung upaya mencegah faktor risiko kesehatan sejak dini, salah satunya melalui penguatan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Perspektif tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Workshop Sosialisasi dan Co-Kreasi Model Pemanfaatan DBHCHT untuk Penguatan Implementasi KTR Kabupaten Jember di Java Lotus Hotel Jember pada Jumat, 25 September 2026.
Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FKM Universitas Jember, dr. Dewi Rokhmah, S.KM., M.Kes., mengatakan penguatan fungsi promotif dan preventif perlu menjadi perhatian dalam pemanfaatan DBHCHT.
“Pemanfaatan dana DBHCHT ini masih banyak tantangannya karena idealnya dana harusnya banyak dialokasikan ke kegiatan preventif promotif termasuk dalam penerapan KTR,” ujar Dewi.
Menurut Dewi, sosialisasi dan co-kreasi menjadi bagian strategis untuk mencari model pemanfaatan yang dapat memperkuat fungsi promotif dan preventif. Terlebih, implementasi KTR di Kabupaten Jember masih dalam proses sehingga membutuhkan model yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah.
Dari perspektif kesehatan daerah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes PPKB Kabupaten Jember, dr. Rita Wahyuningsih, menempatkan KTR sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan yang mendukung perilaku hidup sehat.
Rita menjelaskan, KTR merupakan ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok, menjual, mengiklankan, maupun mempromosikan produk tembakau dan/atau rokok elektrik, baik di dalam maupun luar ruangan.
Menurut Rita, keberadaan KTR dapat menjadi salah satu instrumen pencegahan dengan membatasi ruang terjadinya aktivitas merokok sekaligus membangun lingkungan yang lebih mendukung pengendalian konsumsi rokok.
“Penerapan KTR merupakan salah satu upaya untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pengendalian konsumsi rokok,” jelas Rita.
Penguatan pendekatan promotif-preventif juga membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Karena itu, workshop tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah, akademisi, tenaga kesehatan, organisasi profesi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan masukan terhadap model pemanfaatan DBHCHT.
Masukan tersebut selanjutnya diharapkan menjadi bagian dari penyempurnaan model kebijakan yang dapat memperkuat implementasi KTR sekaligus mengarahkan pemanfaatan DBHCHT agar semakin mendukung upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jember. (ken)