DinkesPPKB Jember Visitasi Perpanjangan Izin Operasional RS Paru
- 15 Agustus 2026
- Dibaca 5 Kali
Bagikan Via:
DinkesPPKB Jember Visitasi Perpanjangan Izin Operasional RS Paru
JEMBER, 15 AGUSTUS 2026 – Dinas Kesehatan PPKB (DinkesPPKB) Kabupaten Jember bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur melaksanakan visitasi perpanjangan izin operasional Rumah Sakit Paru Jember, Jumat 14 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi untuk memastikan rumah sakit memenuhi ketentuan dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.
Visitasi dipimpin oleh bapak Imam Firdausi selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan DinkesPPKB Jember sekaligus Ketua Tim Visitasi. Kegiatan tersebut turut dihadiri pihak Dinkes Provinsi Jawa Timur, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jawa Timur serta jajaran pejabat struktural RS Paru Jember.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan dan peninjauan terhadap berbagai aspek yang menjadi persyaratan perpanjangan izin operasional rumah sakit. Evaluasi mencakup administrasi, sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, mutu pelayanan, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP).
Tidak hanya melakukan pemeriksaan dokumen, tim juga turun langsung meninjau sejumlah fasilitas pelayanan. Beberapa lokasi yang menjadi perhatian antara lain ruang pelayanan, Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang rawat inap, serta berbagai instalasi pendukung pelayanan kesehatan.
Bapak Imam Firdausi menjelaskan, visitasi tersebut bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan pelayanan yang diberikan rumah sakit benar-benar berjalan sesuai standar.
“RS Paru merupakan salah satu rumah sakit yang strategis dalam menjalankan program-program kesehatan Kabupaten Jember, terutama dalam penurunan AKI, AKB dan stunting. Jadi, semisal nantinya ada temuan yang harus diperbaiki, segera untuk diperbaiki guna memaksimalkan pelayanan terhadap pasien,” ujar bapak Imam.
Menurutnya, RS Paru memiliki posisi strategis dalam mendukung program kesehatan di Kabupaten Jember. Karena itu, kualitas pelayanan, kesiapan SDM, kelayakan fasilitas, serta penerapan SOP perlu terus diperhatikan dan ditingkatkan.
Melalui visitasi ini, setiap catatan yang ditemukan akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak rumah sakit. Apabila masih terdapat aspek yang perlu dibenahi, RS Paru diharapkan segera melakukan tindak lanjut sesuai arahan tim.
Selanjutnya, hasil evaluasi visitasi diharapkan dapat mendorong RS Paru Jember melakukan perbaikan berkelanjutan, tidak hanya untuk memenuhi persyaratan perpanjangan izin operasional, tetapi juga untuk meningkatkan mutu dan kenyamanan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya DinkesPPKB Jember memastikan fasilitas kesehatan di daerah mampu memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(fam)