logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Dinsos Jember Suarakan Pentingnya Hak Dasar Anak di Pertemuan Multistakeholder Jatim

  • 17 April 2026
  • Dibaca 208 Kali
Bagikan Via:
dinsos-jember-suarakan-pentingnya-hak-dasar-anak-di-pertemuan-multistakeholder-jatim-20260419

Dinsos Jember Suarakan Pentingnya Hak Dasar Anak di Pertemuan Multistakeholder Jatim

‎SURABAYA, 17 APRIL 2026 – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan untuk tidak lagi menjadikan isu perlindungan anak sebagai program sektoral yang berdiri sendiri. Perlindungan anak kini diposisikan sebagai kerja yang melibatkan sinergi lintas pemangku kepentingan, mulai dari jajaran eksekutif, legislatif, organisasi internasional, hingga masyarakat sipil.

‎Komitmen kolektif ini mengemuka secara kuat dalam agenda Pertemuan Multistakeholder dan Pameran Capaian Program Perlindungan Anak di Jawa Timur yang berlangsung di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur, Kamis 16 April 2026. Forum ini berfungsi sebagai refleksi atas peristiwa tahun 2021-2025 sekaligus penentu kebijakan lima tahun mendatang.

‎Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AK Jawa Timur, Chandra Noviyanto, menekankan bahwa sistem perlindungan anak di masa depan harus bergeser dari penanganan kasus menjadi pemenuhan hak. Menurutnya, kegagalan dalam memenuhi hak dasar adalah pintu masuk terjadinya kekerasan pada anak.

‎Kabid Perlindungan Anak Dinsos PPPA Jember, Sugeng Riyadi, S.E., hadir dalam Pertemuan Multistakeholder bersama Yu Hendrik dan delegasi Forum Anak Jember, Moch. Dhiesta Firnanda serta Surya Putra Andika.

‎Dalam kesempatan tersebut, Sugeng menyampaikan senada dengan Chandra mengenai urgensi pemenuhan hak anak. "Kita harus memastikan setiap anak mendapatkan haknya secara utuh, mulai dari identitas hukum, kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan dari kekerasan," tegas Sugeng.

"Pergeseran kebijakan memang harus segera dilakukan. Secara kolektif, kita perlu mengambil langkah preventif bersama multipihak guna mengikis stigma 'no viral, no justice'. Hal ini tentu akan memberikan dampak yang lebih signifikan dalam menuntaskan berbagai permasalahan terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak," tambah Sugeng.

‎Chandra juga menambahkan selama periode 2021-2025, Jawa Timur telah melahirkan sejumlah praktik baik (best practices). Salah satu yang paling menonjol Adalah peningkatan peran Forum Anak sebagai mitra pemerintah. Meski demikian, ia mengakui ada tantangan besar, terutama terkait disparitas atau ketimpangan kualitas layanan antara wilayah perkotaan dan daerah pelosok.

‎Di sisi lain, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari, mengingatkan bahwa regulasi yang tepat di atas kertas tidak akan berarti tanpa implementasi yang terukur di lapangan. Ia berharap pada periode 2026–2030, Jawa Timur memiliki keberpihakan anggaran yang lebih progresif untuk memastikan layanan perlindungan anak tersedia hingga tingkat desa.

‎Pameran capaian memperlihatkan kemajuan dalam digitalisasi pelaporan kasus. Namun, para peserta sepakat bahwa teknologi hanyalah alat. Inti dari perlindungan anak adalah keberanian masyarakat untuk peduli dan konsistensi pemerintah dalam menjaga ekosistem tersebut tetap hidup. (rou)

Galeri Foto