Dinsos Paparkan Data DTSEN, Pemkab Jember Resmi Bentuk Satgas Kemiskinan Lintas Sektor
- 17 September 2026
- Dibaca 21 Kali
Bagikan Via:
Dinsos Paparkan Data DTSEN, Pemkab Jember Resmi Bentuk Satgas Kemiskinan Lintas Sektor
JEMBER, 17 SEPTEMBER 2026 – Kondisi kemiskinan di Kabupaten Jember dinilai perlu penanganan yang jauh lebih serius dan terkoordinasi. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Jember membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Kemiskinan yang bertugas mempercepat pengentasan kemiskinan sekaligus meningkatkan pendapatan warga miskin melalui program lintas sektor.
Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi Tim Satgas Kemiskinan di Aula Bawah Pemerintah Kabupaten Jember, Selasa 16 September 2026. Rapat dihadiri belasan perangkat daerah, di antaranya Dinas Kesehatan, Diskominfo, Dispendukcapil, Dinas Pertanian, Bapperida, Diskopumdag, Dinas PUPR, Bagian Perekonomian, Dispendik, Disnaker, serta Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DKPPP).
Dalam paparannya, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos) PPPA Jember, Muhammad Rizqi Fajri Maulana, S.IP., menjelaskan bahwa pemetaan kemiskinan kini mengacu pada sebaran keluarga Desil 1 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbaiki melalui survei ASN.
"Sebaran kemiskinan berdasarkan hasil survei ASN menunjukkan total Desil 1 mencapai 249.000 jiwa atau 97.060 KK. Jika melihat Desil 1, asumsinya kemiskinan yang dirilis BPS, sebesar 216.000 sekian jiwa atau 68.000 KK, berada di dalam Desil 1, atau sekitar 8,67 persen dari total penduduk. Adapun garis kemiskinan ditetapkan sebesar Rp474.903 per kapita per bulan," ujarnya.
Ia juga memaparkan lima kecamatan dengan jumlah keluarga Desil 1 tertinggi, yakni Sumberbaru (6.974 KK), Ledokombo (6.296 KK), Sumberjambe (6.230 KK), Silo (5.085 KK), dan Bangsalsari (4.830 KK).
Rapat koordinasi tersebut sekaligus menindaklanjuti amanat Diktum Keempat Nomor 47 huruf a Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Aturan itu meminta para bupati dan wali kota menyusun program dan kegiatan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah serta mengalokasikan anggaran dalam APBD guna optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, termasuk pemutakhiran data penerima manfaat secara by name by address.
Arah kebijakan Bupati Jember periode 2026–2029 dalam percepatan pengentasan kemiskinan dibagi ke dalam tiga klaster program strategis. Klaster pengurangan beban pengeluaran mencakup UHC, Homecare, Gus'e Cinta Kesehatan, Beasiswa Cinta Bergema, dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Klaster kedua, peningkatan pendapatan masyarakat, dijalankan melalui job fair serta pelatihan dan pemberdayaan. Sementara klaster ketiga, pengurangan kantong-kantong kemiskinan, difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan untuk akses ekonomi dan wilayah potensi wisata, serta identifikasi keluarga miskin dan rentan melalui implementasi aplikasi dan stiker berbasis titik koordinat. (rou)