logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Dinsos PPPA Jember Perkuat Peran Masyarakat Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kalisat

  • 29 September 2026
  • Dibaca 31 Kali
Bagikan Via:
dinsos-pppa-jember-perkuat-peran-masyarakat-cegah-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-di-kalisat-20260930

Dinsos PPPA Jember Perkuat Peran Masyarakat Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kalisat

JEMBER, 29 SEPTEMBER 2026 - Mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak cukup hanya mengandalkan penanganan ketika kasus sudah terjadi. Lingkungan keluarga dan masyarakat justru memiliki peran penting untuk mengenali tanda-tanda kekerasan sejak dini sekaligus menciptakan ruang yang aman bagi perempuan dan anak.

Pesan tersebut menjadi salah satu hal yang ditekankan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Jember saat memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan kekerasan di Kecamatan Kalisat, Selasa, 29 September 2026.

Melalui kegiatan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Kalisat, Dinsos PPPA mengajak berbagai unsur masyarakat untuk tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi ikut mengambil peran di lingkungan masing-masing.

Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender (PUG) Dinsos PPPA Jember, dr. Oktavia Wahyu Krisna Murti, M.M., mengatakan persoalan kekerasan memiliki kaitan erat dengan lingkungan sosial. Karena itu, upaya pencegahannya perlu dilakukan bersama-sama dan tidak berhenti pada pemerintah maupun lembaga layanan.

“Pencegahan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, keluarga, dan lingkungan sekitar,” ujar Oktavia.

Menurutnya, masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari keluarga. Ketika memiliki pemahaman yang baik, masyarakat dapat ikut mengenali kondisi yang berpotensi mengarah pada kekerasan, memberikan dukungan, sekaligus membantu menghubungkan korban dengan layanan yang tepat.

Penguatan peran masyarakat itu dilakukan dengan melibatkan 47 peserta dari berbagai unsur. Di antaranya Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kecamatan, TP PKK, PLKB, KUA atau tokoh pencatat nikah dan agama, pemerintah desa, BPD, PKK desa, hingga organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.

Sejumlah organisasi seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muslimat, Fatayat, Aisyiyah, perwakilan pondok pesantren, Srikandi, serta Laskar Sholawat Nusantara juga turut ambil bagian.

Keterlibatan banyak unsur tersebut menjadi penting karena pencegahan kekerasan tidak hanya berlangsung di ruang pelayanan pemerintah. Upaya tersebut juga perlu hadir di keluarga, sekolah, lingkungan desa, tempat ibadah, hingga komunitas masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Oktavia juga mengenalkan Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai salah satu ruang kolaborasi masyarakat yang dapat mendukung pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, sekaligus membangun lingkungan yang lebih aman dan responsif terhadap persoalan kekerasan.

Diskusi kemudian berkembang melalui berbagai pertanyaan dan pengalaman peserta mengenai kondisi yang mereka temui di lingkungan masing-masing. Forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman sekaligus melihat kebutuhan pencegahan di tingkat masyarakat.

Dinsos PPPA Jember berharap keterlibatan tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, pemerintah desa, serta unsur lainnya dapat membentuk jejaring pencegahan yang semakin kuat. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mengetahui bagaimana merespons ketika kekerasan terjadi, tetapi juga mampu bersama-sama mencegahnya sejak dari lingkungan terdekat.

Sebab, menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak dimulai dari kepedulian orang-orang yang berada paling dekat dengan mereka. (wln)

Galeri Foto