DPRKPLH Jember Lakukan Verifikasi Lingkungan di SPBU Sempolan, Pastikan Usaha Taat Aturan
- 12 Maret 2026
- Dibaca 287 Kali
Bagikan Via:
DPRKPLH Jember Lakukan Verifikasi Lingkungan di SPBU Sempolan, Pastikan Usaha Taat Aturan
JEMBER, 12 MARET 2026 - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Jember melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan pelaku usaha mematuhi peraturan lingkungan hidup.
Kegiatan ini digelar di SPBU Sempolan milik PT. Ditta Prima Sejahtera yang berlokasi di Jalan PB. Sudirman, Desa Sempolan, Kecamatan Silo.
Verifikasi lapangan dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026 oleh tim teknis DPRKPLH Jember. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membina sekaligus mengawasi kegiatan usaha agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
Dalam kegiatan tersebut, tim DPRKPLH meninjau langsung sejumlah aspek pengelolaan lingkungan di area SPBU. Fokus pemeriksaan meliputi sistem pengelolaan limbah cair, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta keberadaan sarana dan prasarana pendukung pengelolaan lingkungan.
Selain pemeriksaan lapangan, tim juga memverifikasi dokumen administrasi lingkungan milik pengelola SPBU. Hal ini bertujuan memastikan seluruh perizinan lingkungan sesuai dengan kegiatan operasional dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Perwakilan PT. Ditta Prima Sejahtera turut mendampingi tim dan menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam mengelola dampak lingkungan dari operasional SPBU.
“Melalui verifikasi lapangan ini, kami ingin memastikan pengelolaan lingkungan di lokasi usaha telah dilaksanakan dengan baik, mulai dari pengelolaan limbah hingga kelengkapan dokumen perizinan,” ujar Andi, salah satu staf DPRKPLH Jember yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini juga bagian dari pembinaan agar pelaku usaha dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lingkungan hidup,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, DPRKPLH tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan agar pelaku usaha memahami dan memenuhi kewajiban lingkungan secara optimal.
Kegiatan verifikasi ini menjadi bukti komitmen DPRKPLH Kabupaten Jember dalam mendorong kegiatan usaha yang tertib administrasi dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Dengan verifikasi lapangan secara langsung, diharapkan usaha di Kabupaten Jember dapat berjalan berkelanjutan tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan hidup. (rfky)