logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Rambipuji

Dinsos PPPA Jember Perkuat Tim LRT Rambipuji, Camat: Garda Terdepan Pelayanan Sosial untuk Warga Miskin dan Rentan

  • 11 Juni 2026
  • Dibaca 12 Kali
Bagikan Via:
dinsos-pppa-jember-perkuat-tim-lrt-rambipuji-camat-garda-terdepan-pelayanan-sosial-untuk-warga-miskin-dan-rentan-20260611

Dinsos PPPA Jember Perkuat Tim LRT Rambipuji, Camat: Garda Terdepan Pelayanan Sosial untuk Warga Miskin dan Rentan

JEMBER, 11 JUNI 2026 - Pembinaan dan evaluasi Tim Layanan Rujukan Terpadu (LRT) Kecamatan Rambipuji menjadi momentum penting dalam memperkuat pelayanan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan di wilayah Kecamatan Rambipuji. Kegiatan yang digelar pada Kamis, 11 Juni 2026 di Pendopo Kecamatan Rambipuji tersebut menghadirkan jajaran Tim LRT serta narasumber dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember guna meningkatkan kualitas pelayanan sosial yang lebih cepat, tepat, dan terintegrasi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Rambipuji, Roni Herman Baza, yang mengumpulkan sebanyak delapan anggota Tim LRT Kecamatan Rambipuji untuk mengikuti pembinaan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di lapangan. Suasana pendopo kecamatan tampak penuh semangat dan antusiasme para peserta yang mengikuti setiap materi dengan serius, mengingat peran Tim LRT sangat strategis dalam membantu masyarakat yang membutuhkan layanan sosial.

Dalam sambutan dan arahannya, Roni Herman Baza menegaskan bahwa Tim LRT merupakan ujung tombak pelayanan sosial pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Menurutnya, keberadaan tim ini sangat penting karena menjadi penghubung antara masyarakat miskin dan rentan dengan berbagai program bantuan sosial dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Tim LRT adalah garda terdepan Dinas Sosial di tingkat kecamatan. Mereka hadir langsung di tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang dihadapi warga. Karena itu, anggota tim harus memiliki kepedulian, ketelitian, serta kemampuan komunikasi yang baik agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” ungkap Roni Herman Baza.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi antara Tim LRT dengan pemerintah desa, pendamping sosial, perangkat kecamatan, hingga instansi terkait lainnya. Menurutnya, persoalan sosial di masyarakat tidak dapat ditangani secara parsial, tetapi membutuhkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

Selain itu, Camat Rambipuji mengingatkan bahwa masyarakat saat ini semakin membutuhkan pelayanan publik yang cepat dan responsif. Oleh sebab itu, Tim LRT dituntut untuk aktif turun ke lapangan, memahami kondisi warga, serta mampu memberikan solusi yang tepat terhadap berbagai keluhan sosial yang muncul di masyarakat.

Sementara itu, narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Jember, Siti Halimatus Sa’diyah, memberikan pemaparan mendalam mengenai fungsi dan peran strategis Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dalam mendukung program kesejahteraan sosial pemerintah.

Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa fungsi utama SLRT adalah mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan serta menjembatani mereka dengan berbagai program perlindungan sosial yang tersedia. Kehadiran SLRT menjadi solusi pelayanan satu pintu agar masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat memperoleh akses layanan dengan lebih mudah, cepat, dan tepat.

“SLRT hadir untuk memastikan masyarakat miskin dan rentan tidak kesulitan mengakses program bantuan sosial. Tim ini menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah sehingga pelayanan sosial dapat berjalan lebih efektif,” terang Siti Halimatus Sa’diyah.

Ia menjelaskan bahwa salah satu tugas utama Tim LRT adalah melakukan identifikasi dan pendataan warga yang membutuhkan bantuan sosial. Pendataan yang akurat sangat penting agar program-program bantuan dari pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Menurutnya, sering kali ditemukan persoalan di masyarakat akibat data yang tidak sinkron atau belum diperbarui. Karena itu, Tim LRT harus aktif melakukan verifikasi dan pembaruan data agar tidak terjadi kesalahan sasaran penerima bantuan.

Selain melakukan pendataan, Tim LRT juga memiliki fungsi sebagai pusat informasi dan layanan konsultasi bagi masyarakat terkait berbagai program kesejahteraan sosial. Banyak warga yang belum memahami prosedur maupun jenis bantuan yang dapat diakses, sehingga keberadaan Tim LRT sangat membantu dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.

“Tim LRT harus mampu menjadi tempat masyarakat bertanya dan mengadu. Mereka harus memahami berbagai program bantuan sosial sehingga bisa memberikan penjelasan yang benar kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Siti Halimatus Sa’diyah menjelaskan bahwa Tim LRT juga memiliki tugas melakukan rujukan program, yaitu menghubungkan masyarakat dengan pengelola bantuan sosial di tingkat daerah maupun pusat. Program-program tersebut meliputi bantuan kesehatan, pendidikan, bantuan tunai, hingga layanan sosial lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

Dengan adanya sistem rujukan yang baik, masyarakat tidak lagi harus kebingungan mencari akses bantuan secara mandiri. Tim LRT akan membantu mengarahkan warga agar mendapatkan layanan sesuai kebutuhan mereka.

Tak hanya itu, Tim LRT juga berperan penting dalam penanganan aduan masyarakat terkait persoalan sosial. Berbagai keluhan warga mengenai bantuan sosial, layanan kesehatan, maupun persoalan kesejahteraan lainnya dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme layanan yang terintegrasi.

Menurut Siti, kemampuan komunikasi dan empati anggota Tim LRT menjadi faktor penting dalam menangani pengaduan masyarakat. Petugas harus mampu mendengarkan keluhan warga dengan baik sekaligus memberikan solusi yang tepat dan manusiawi.

“Kadang masyarakat hanya ingin didengar dan dibantu mencarikan solusi. Karena itu anggota Tim LRT harus memiliki kepedulian sosial yang tinggi,” tambahnya. (sai)

Galeri Foto