DiskopUKMDag Jember Hadiri Penyerahan SK PPPK, Gus Fawait Tegaskan Komitmen Tak Merumahkan Pegawai
- 27 Oktober 2026
- Dibaca 30 Kali
Bagikan Via:
DiskopUKMDag Jember Hadiri Penyerahan SK PPPK, Gus Fawait Tegaskan Komitmen Tak Merumahkan Pegawai
Jember, 27 Oktober 2026 – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (DiskopUKMDag) Kabupaten Jember turut menghadiri kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Jember, Senin, 26 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung di GOR PKPSO Kaliwates, Kabupaten Jember, tersebut dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta sejumlah pejabat terkait. Agenda ini menjadi momentum penting dalam memberikan kepastian keberlanjutan masa kerja bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Kehadiran jajaran DiskopUKMDag Jember merupakan bentuk partisipasi perangkat daerah dalam agenda pemerintahan kabupaten. Melalui kegiatan ini, jajaran pemerintah daerah diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi dan komitmen dalam menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing guna mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk mempertahankan keberlanjutan masa kerja PPPK penuh waktu maupun PPPK Paruh Waktu, meskipun pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan nasib ribuan pegawai yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. “Pada tahun 2025 kami putuskan tidak ada satu pun PPPK maupun PPPK Paruh Waktu yang dirumahkan oleh Pemkab Jember, sehingga pada tahun 2026, kami juga berkomitmen tidak akan merumahkan satu pun PPPK, baik yang penuh waktu maupun yang paruh waktu,” tegas Gus Fawait.
Bagi DiskopUKMDag Jember, partisipasi dalam agenda pemerintahan kabupaten menjadi bagian dari keterlibatan perangkat daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berkesinambungan. Sebagai perangkat daerah yang menangani urusan koperasi, usaha kecil dan menengah, serta perdagangan, DiskopUKMDag terus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai kewenangan dalam mendukung pembangunan daerah.
Melalui momentum ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin memperkuat komitmen untuk menjalankan tugas secara profesional, meningkatkan kualitas kinerja, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat demi mendukung terwujudnya Jember yang semakin maju. (adh)