Diskopumdag Jember Ikuti Rapat Kerja Komisi B Bahas Anggaran 2027
- 28 Agustus 2026
- Dibaca 6 Kali
Bagikan Via:
Diskopumdag Jember Ikuti Rapat Kerja Komisi B Bahas Anggaran 2027
JEMBER, 28 AGUSTUS 2026 – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember mengikuti rapat kerja bersama Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Kamis (27/8/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi B tersebut membahas tindak lanjut Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027.
Rapat kerja tersebut merupakan bagian dari pendalaman KUA-PPAS 2027 bersama perangkat daerah yang menjadi mitra kerja Komisi B. Dalam forum itu, rencana program dan kegiatan Diskopumdag menjadi salah satu materi yang dibahas antara legislatif dan eksekutif.
Pembahasan diarahkan pada kesesuaian rencana program dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta kemampuan anggaran yang tersedia. Program di bidang koperasi, usaha kecil dan menengah, dan perdagangan turut menjadi bagian dari rencana kerja Diskopumdag untuk tahun anggaran mendatang.
Kepala Diskopumdag Kabupaten Jember Dra. Sartini MM menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam rapat kerja tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan program dan anggaran Diskopumdag untuk 2027.
“Pembahasan ini menjadi bagian dari proses penyelarasan program dan anggaran Diskopumdag dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Jember. Kami mengikuti tahapan pembahasan bersama Komisi B agar program yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.
Menurut Sartini, pembahasan bersama DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan rencana program perangkat daerah tetap berada dalam koridor kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah. Diskopumdag mengikuti proses tersebut sesuai tahapan penyusunan APBD yang sedang berjalan.
Rapat kerja bersama Komisi B juga menjadi ruang untuk membahas rencana kegiatan Diskopumdag sebelum proses penganggaran memasuki tahapan berikutnya. Pembahasan dilakukan untuk menyelaraskan kebutuhan program dengan arah kebijakan serta kapasitas fiskal daerah.
KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027. Setelah pembahasan bersama DPRD, hasilnya menjadi bahan dalam penyempurnaan rencana program dan anggaran pemerintah daerah sebelum APBD ditetapkan.
Keikutsertaan Diskopumdag dalam pembahasan tersebut menjadi bagian dari komitmen perangkat daerah untuk mengikuti seluruh tahapan penyusunan anggaran 2027. Program yang direncanakan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan urusan koperasi, usaha mikro, perindustrian, dan perdagangan di Kabupaten Jember. (za)