Diskopumdag Jember Rekonsiliasi Retribusi Pasar, Periksa Kesesuaian Pengisian SKRD
- 22 Oktober 2026
- Dibaca 27 Kali
Bagikan Via:
Diskopumdag Jember Rekonsiliasi Retribusi Pasar, Periksa Kesesuaian Pengisian SKRD
JEMBER, 22 OKTOBER 2026 – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember melaksanakan rekonsiliasi pendapatan retribusi pasar pada Rabu, 21 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Mini Hall Diskopumdag Jember tersebut melibatkan mantri pasar dan operator pasar untuk memeriksa kesesuaian pengisian Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).
Kepala Bidang Perdagangan dan Pengendalian Barang Pokok Penting (Bapokting) Diskopumdag Jember, Lilik Makhfiyah, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa rekonsiliasi dilakukan untuk mengetahui apakah pengisian SKRD telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui rekonsiliasi ini, kami ingin mengetahui apakah pengisian SKRD sudah sesuai dengan ketentuan atau masih ada yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan dokumen menjadi bagian penting dalam proses rekonsiliasi pendapatan retribusi pasar. Melalui kegiatan tersebut, kesesuaian pengisian SKRD dapat ditinjau kembali untuk mengetahui bagian yang perlu diperiksa atau diperbaiki apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Keterlibatan mantri pasar dan operator pasar dalam kegiatan ini mendukung proses pemeriksaan administrasi retribusi. Kedua unsur tersebut terlibat dalam pelaksanaan tugas administrasi pasar sehingga ketepatan pengisian dokumen perlu menjadi perhatian bersama.
Pengisian dokumen retribusi secara cermat diperlukan untuk mendukung ketertiban pencatatan pendapatan daerah. Data administrasi yang sesuai dapat membantu proses pemeriksaan dan memastikan dokumen yang digunakan dalam pengelolaan retribusi pasar memenuhi ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan pengecekan, rekonsiliasi juga menjadi kesempatan untuk menyamakan pemahaman mengenai pengisian SKRD. Dengan pemahaman yang selaras, petugas diharapkan dapat menjalankan administrasi retribusi secara lebih tertib dan mengurangi risiko kesalahan dalam pengisian dokumen.
Melalui kegiatan ini, Diskopumdag Jember berupaya meningkatkan ketertiban administrasi pendapatan retribusi pasar. Pemeriksaan kesesuaian SKRD diharapkan dapat mendukung pencatatan pendapatan daerah yang lebih akurat serta memperkuat pengelolaan administrasi pasar di Kabupaten Jember.
Rekonsiliasi pendapatan retribusi pasar tersebut menjadi bagian dari upaya Diskopumdag Jember dalam memastikan administrasi retribusi dilaksanakan sesuai ketentuan, dengan melibatkan petugas yang berkaitan langsung dengan pengelolaan administrasi pasar. (za)