Disnaker Jember Turun Langsung ke Perusahaan, Pastikan THR Pekerja Dibayar Penuh dan Tepat Waktu
- 12 Maret 2026
- Dibaca 233 Kali
Bagikan Via:
Disnaker Jember Turun Langsung ke Perusahaan, Pastikan THR Pekerja Dibayar Penuh dan Tepat Waktu
JEMBER, 11 MARET 2026 - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember melakukan monitoring kesanggupan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ke sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Jember pada Rabu, 11 Maret 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Disnaker Kabupaten Jember, Drs. Hadi Mulyono, M.Si., bersama tim dari Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
Monitoring ini dilakukan sebagai langkah pemerintah daerah untuk memastikan perusahaan melaksanakan kewajibannya dalam membayarkan THR kepada para pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan tenaga kerja di Kabupaten Jember.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember bersama tim melakukan kunjungan dan dialog langsung dengan pihak manajemen perusahaan guna mengetahui kesiapan perusahaan dalam membayarkan THR kepada para pekerja.
Melalui komunikasi tersebut, Disnaker juga mengingatkan perusahaan agar mematuhi ketentuan pembayaran THR yang harus diberikan secara penuh dan tepat waktu.
Pada kesempatan itu, Hadi Mulyono menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan haknya secara layak menjelang Hari Raya Keagamaan.
“Melalui kegiatan monitoring ini kami ingin memastikan bahwa perusahaan membayarkan THR kepada para pekerja secara penuh. Tidak boleh ada pembayaran yang dicicil maupun keterlambatan dalam pembayarannya,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, pembayaran THR merupakan kewajiban perusahaan kepada pekerja yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh perusahaan di Kabupaten Jember untuk mempersiapkan pembayaran THR sejak dini agar dapat disalurkan tepat waktu.
Kegiatan monitoring ini juga menjadi bagian dari upaya preventif Disnaker Kabupaten Jember dalam mencegah terjadinya potensi perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan terkait pembayaran THR.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember berharap seluruh perusahaan dapat menjalankan kewajibannya dengan baik sehingga para pekerja dapat merayakan Hari Raya dengan tenang dan penuh kebahagiaan bersama keluarga. (awh)