Administrasi Kependudukan Gratis, Warga Balung Rasakan Kemudahan Urus KTP di Kecamatan
- 05 Mei 2026
- Dibaca 176 Kali
Bagikan Via:
Administrasi Kependudukan Gratis, Warga Balung Rasakan Kemudahan Urus KTP di Kecamatan
JEMBER, 05 MEI 2026 - Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kecamatan Balung berjalan lancar setelah pemerintah kecamatan menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan dokumen dilakukan secara gratis tanpa biaya tambahan. Kebijakan ini sekaligus memperkuat komitmen pelayanan publik yang transparan dan bebas pungutan liar.
Pada Selasa, 05 Mei 2026, sejumlah warga yang menerima layanan menyampaikan pengalaman mereka. Damayanti, warga Balung yang datang untuk mengambil KTP, mengatakan proses yang dijalani berlangsung cepat dan tidak dipungut biaya. Ia menyebut pengambilan KTP dapat diselesaikan dalam waktu singkat. “Saya mengambil KTP tanpa ada biaya dan prosesnya sangat cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Siti Maimunah, warga lainnya, melakukan revisi data KTP dan mengaku pelayanan di kecamatan memudahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa proses revisi yang dijalani tidak memakan waktu lama dan tetap diberikan secara gratis.
“Revisi KTP tidak lama dan tidak ribet, gratis pula. Saya tidak perlu jauh-jauh lagi ke Jember karena cetak KTP bisa dilakukan di kecamatan,” katanya.
Pemerintah Kecamatan Balung memastikan bahwa layanan adminduk yang meliputi pembuatan KTP elektronik, perubahan data, pencetakan ulang dokumen, serta layanan pendukung lainnya dilaksanakan tanpa biaya sesuai ketentuan pemerintah pusat. Petugas juga diminta memberikan pelayanan yang cepat dan tepat agar masyarakat memperoleh dokumen kependudukan tepat waktu.
Dengan tersedianya layanan cetak KTP langsung di kecamatan, warga tidak perlu lagi menuju pusat pelayanan di Kabupaten Jember. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan serta mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Pemerintah kecamatan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar selama proses pelayanan.
Sebagai langkah penguatan layanan, pemerintah kecamatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendukung, termasuk optimalisasi sistem pelayanan berbasis digital. Upaya ini diharapkan mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sekaligus menjaga konsistensi pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. (dpi)