logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Pendidikan

Dispendik Gelar Rakor Penyusunan Perbup PAUD Holistik Integratif Guna Optimalkan Pertumbuhan Anak

  • 01 Oktober 2024
  • Dibaca 503 Kali
Bagikan Via:
dispendik-gelar-rakor-penyusunan-perbup-paud-holistik-integratif-guna-optimalkan-pertumbuhan-anak

Dispendik Gelar Rakor Penyusunan Perbup PAUD Holistik Integratif Guna Optimalkan Pertumbuhan Anak

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Draft Peraturan Bupati PAUD Holistik-Integratif di Aula Kantor Pemkab Jember, pada Selasa (1/10/2024).

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kabupaten Jember, Kementerian Agama, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), dan Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, Dispendik berupaya untuk menyusun Peraturan Bupati yang diharapkan dalam waktu dekat akan ada draft final.

Asisten III Pemkab Jember, Harry Agustriono menyebutkan bahwa dengan adanya Perbup tersebut diharapkan dapat menghubungkan PAUD Holistik-Integratif dengan semua pihak. Sebab, tanggung jawab pendidikan tidak hanya dari pihak Dinas Pendidikan saja.

"Semua komponen UPD, masyarakat, termasuk orang tua itu adalah bagian yang harus kita integrasikan secara holistik," ujarnya.

Hal tersebut sangat bermanfaat agar pertumbuhan anak-anak yang tengah berada di usia emas yakni usia nol hingga enam tahun bisa lebih optimal dan efektif. Dengan demikian, nantinya mereka akan menjadi generasi yang dapat menyongsong 'Indonesia Emas'.

Dengan adanya Perbup, maka hak-hak anak salah satunya kepemilikan identitas dapat dilindungi. Dengan demikian, permasalahan terkait sejumlah anak yang tidak masuk di kartu keluarga orang tuanya tidak terulang kembali.