Dispusip Jember Audit Sistem Kearsipan Internal di DPMD, Dorong Tata Kelola Arsip Lebih Tertib
- 16 September 2026
- Dibaca 10 Kali
Bagikan Via:
Dispusip Jember Audit Sistem Kearsipan Internal di DPMD, Dorong Tata Kelola Arsip Lebih Tertib
JEMBER, 16 SEPTEMBER 2026 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Jember melaksanakan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Rabu, 16 September 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan audit sistem kearsipan pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. ASKI dilakukan untuk mengevaluasi penyelenggaraan kearsipan sekaligus mendorong tertib administrasi dan peningkatan kualitas pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, bidang kearsipan Dispusip melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap penyelenggaraan kearsipan di DPMD. Audit mencakup sejumlah aspek dalam pengelolaan arsip sebagai bagian dari sistem administrasi perangkat daerah, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyimpanan arsip.
Selain sebagai instrumen evaluasi, ASKI juga menjadi sarana pembinaan bagi perangkat daerah untuk mengidentifikasi berbagai aspek pengelolaan kearsipan yang masih perlu diperbaiki. Melalui proses tersebut, pengelolaan arsip diharapkan semakin tertata, aman, dan mampu mendukung kebutuhan informasi organisasi.
Kepala Bidang Kearsipan Dispusip Jember, Sri Agiyanti, S.P., M.M., mengatakan ASKI tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan evaluasi, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan kearsipan pada perangkat daerah.
“Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi sekaligus pembinaan agar pengelolaan arsip pada perangkat daerah semakin tertib, aman, dan mudah diakses saat dibutuhkan. Pengelolaan arsip yang baik akan mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan akurat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional,” ujar Sri Agiyanti.
Melalui kegiatan tersebut, Dispusip mendorong DPMD untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola arsip. Pengelolaan arsip secara sistematis dapat membantu perangkat daerah menemukan informasi dengan lebih cepat ketika diperlukan, baik untuk mendukung pelaksanaan tugas maupun pelayanan administrasi.
Hasil audit juga dapat menjadi bahan evaluasi dalam melakukan pembenahan pengelolaan kearsipan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem kearsipan yang semakin tertib dan mendukung keberlangsungan administrasi pemerintahan.
Dengan pelaksanaan ASKI secara berkelanjutan, Dispusip Kabupaten Jember terus mendorong terwujudnya pengelolaan arsip yang tertib, aman, dan mudah ditemukan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola administrasi sekaligus mendukung pelayanan publik yang efektif dan akurat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. (cin)