logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Dua Pasangan Ajukan Diska di MPP Jember, Dinsos PPPA Tekankan Pentingnya Asesmen Psikologi

  • 08 September 2026
  • Dibaca 18 Kali
Bagikan Via:
dua-pasangan-ajukan-diska-di-mpp-jember-dinsos-pppa-tekankan-pentingnya-asesmen-psikologi-20260909

Dua Pasangan Ajukan Diska di MPP Jember, Dinsos PPPA Tekankan Pentingnya Asesmen Psikologi

JEMBER, 08 SEPTEMBER 2026 – Layanan dispensasi kawin (diska) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jember kembali melayani pengajuan warga pada Senin, 07 September 2026. Dua pasangan calon pengantin asal Kecamatan Sukorambi dan Sumbersari yang berusia 18 tahun mengajukan permohonan di Loket 11.

Pelayanan tersebut ditangani langsung oleh petugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember.

Psikolog Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) yang mendampingi proses asesmen, Ratna Nurwindasari, menyebutkan bahwa dorongan orang tua yang ingin segera menikahkan anaknya masih menjadi faktor utama tingginya permintaan diska.

"Faktor banyaknya permintaan diska adalah orang tua yang ingin cepat-cepat menikahkan anaknya. Budaya ini masih kental di masyarakat pedesaan," ujar Ratna di sela-sela pelayanan diska di MPP Jember.

Layanan diska di MPP Jember beroperasi rutin setiap Senin, pukul 08.00–12.00 WIB, dengan melibatkan petugas Dinsos PPPA Kabupaten Jember. Pada pelayanan hari ini, petugas KUA, Tamsil, turut hadir mewakili salah satu pasangan asal Sukorambi dalam proses pengurusan berkas.

Setiap pasangan yang mengajukan diska wajib melalui tahapan asesmen psikologi sebelum berkas diteruskan ke pengadilan sebagai bahan pertimbangan putusan. Dalam sesi asesmen, psikolog menggali kesiapan mental, emosional, dan pemahaman calon pengantin terhadap tanggung jawab rumah tangga.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender Dinsos PPPA Kabupaten Jember, dr. Oktavia Wahyu Krisna Murti, M.M., menegaskan bahwa kehadiran layanan diska di MPP bukan dimaksudkan untuk mempermudah pernikahan usia dini.

"Keberadaan layanan diska ini bukan untuk mempermudah pernikahan dini, melainkan memberikan konseling kepada pasangan tentang kesiapan menghadapi pernikahan nantinya," kata Oktavia.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan yang diterapkan lebih menekankan aspek edukasi serta konseling bagi pasangan maupun orang tua. Hal ini bertujuan agar keputusan menikah di usia muda benar-benar didasari pertimbangan matang, bukan semata-mata memenuhi keinginan keluarga.

Dengan hadirnya layanan diska yang terintegrasi di MPP, masyarakat Jember tidak perlu lagi mendatangi banyak instansi secara terpisah. Seluruh proses, mulai dari konsultasi awal, penyiapan dokumen, hingga asesmen psikologis, dapat dilakukan dalam satu lokasi.

Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinsos PPPA berkomitmen untuk terus memperkuat sisi edukatif dari layanan ini. Selain itu, pemkab mendorong kesadaran masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, akan pentingnya kesiapan usia dan mental sebelum memasuki jenjang pernikahan. (rou)

Galeri Foto