DKPPP Jember Awasi Mutu Pakan Ternak dan Sosialisasikan Regulasi Terbaru di Empat Poultry Shop
- 15 Oktober 2026
- Dibaca 15 Kali
Bagikan Via:
DKPPP Jember Awasi Mutu Pakan Ternak dan Sosialisasikan Regulasi Terbaru di Empat Poultry Shop
JEMBER, 15 OKTOBER 2026 – Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Jember melaksanakan pengawasan mutu pakan ternak sekaligus sosialisasi peraturan terbaru mengenai peredaran pakan dan Cara Pembuatan Pakan yang Baik (CPPB), Rabu 14 Oktober 2026. Kegiatan ini menyasar empat poultry shop (PS), yakni Ternak Sejahtera PS, Prima PS, Kalijogo PS, dan Ternak Agung PS.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Peternakan DKPPP Kabupaten Jember, drh. Elok Kristanti, bersama tim yang terdiri atas Zerlina Arisanti, S.Pt., Rendra Dwi Prasetya, S.Pt., Amelia Rahmawati Santoso, S.Pt., serta mahasiswa magang Universitas Jember.
Pengawasan dilaksanakan dengan berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 7101/KPTS/PK.150/F/06/2026 serta Surat Edaran Nomor B-5/PK.140/F.3/08/2026 tentang persyaratan pakan dalam negeri terhadap label pakan dalam kemasan.
Pemeriksaan meliputi kondisi sarana penyimpanan, kebersihan dan sanitasi gudang, inventarisasi pakan yang beredar, serta kesesuaian label, Nomor Pendaftaran Pakan (NPP), dan kelayakan kemasan. Tim juga menyosialisasikan ketentuan perizinan NPP bagi pelaku usaha dengan KBLI 10801 dan KBLI 10802.
Kepala Bidang Peternakan DKPPP Kabupaten Jember, drh. Elok Kristanti, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah penting untuk menjaga mutu pakan yang beredar di masyarakat.
“Pengawasan mutu pakan tidak hanya memastikan produk yang dijual memenuhi ketentuan, tetapi juga mendorong pelaku usaha agar memperhatikan kebersihan gudang, tata cara penyimpanan, kelengkapan label, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Dengan demikian, kualitas pakan tetap terjaga dan kebutuhan peternak dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Ternak Sejahtera PS dan Kalijogo PS secara umum telah memenuhi standar penyimpanan dan pelabelan. Sementara itu, Prima PS dan Ternak Agung PS direkomendasikan untuk menggunakan palet pada setiap tumpukan pakan guna mencegah kerusakan produk.
Di Ternak Agung PS, tim juga menemukan ketidaksesuaian warna label pada pakan sapi potong KSPT 1 serta memberikan rekomendasi teknis terkait kebersihan dan kerapian penataan stok.
Melalui kegiatan ini, DKPPP Kabupaten Jember mendorong pelaku usaha untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, sehingga peredaran pakan ternak yang bermutu, aman, dan sesuai ketentuan dapat mendukung produktivitas serta keberlanjutan usaha peternakan di Kabupaten Jember. (ran)