DKPPP Jember Hadiri Penyerahan SK Perpanjangan Masa Kerja PPPK Paruh Waktu
- 27 Oktober 2026
- Dibaca 37 Kali
Bagikan Via:
DKPPP Jember Hadiri Penyerahan SK Perpanjangan Masa Kerja PPPK Paruh Waktu
JEMBER, 27 OKTOBER 2026 – Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Jember menghadiri kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang diserahkan oleh Bupati Jember, Senin 26 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di GOR PKPSO Kaliwates, Jember, mulai pukul 13.00 WIB. Penyerahan SK ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam memberikan kepastian keberlanjutan masa kerja bagi PPPK Paruh Waktu di lingkungan pemerintah daerah.
Kehadiran DKPPP Kabupaten Jember dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Kepala DKPPP Kabupaten Jember, Jupriono, S.T., M.Si., menyampaikan bahwa perpanjangan masa perjanjian kerja diharapkan menjadi motivasi bagi pegawai untuk terus meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Perpanjangan masa perjanjian kerja ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga kedisiplinan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami di DKPPP Jember berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan melalui sumber daya manusia yang profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pelayanan publik di lingkungan DKPPP Kabupaten Jember. Dengan dukungan seluruh pegawai, pelaksanaan program dan kegiatan di bidang ketahanan pangan, peternakan, dan perikanan diharapkan dapat berjalan optimal sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jember diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam pengelolaan aparatur serta mendorong peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan publik bagi masyarakat. (div)