DKPPP Jember Tingkatkan Pengawasan Mutu Pangan, Dua Pelaku Usaha Beras Dibina Penuhi Standar Registrasi PSAT-PDUK
- 10 Juli 2026
- Dibaca 16 Kali
Bagikan Via:
DKPPP Jember Tingkatkan Pengawasan Mutu Pangan, Dua Pelaku Usaha Beras Dibina Penuhi Standar Registrasi PSAT-PDUK
JEMBER, 10 JULI 2026 - Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Jember terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan dan mutu pangan melalui kegiatan Monitoring Lapangan, Pembinaan, dan Pengawasan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Usaha Kecil (PSAT-PDUK) yang dilaksanakan pada Kamis, 09 Juli 2026. Kegiatan ini menyasar dua pelaku usaha, yaitu CV. Sentosa Agro Familia dan CV. Dewi Surya Food.
Kegiatan monitoring dihadiri oleh tim dari DKPPP Kabupaten Jember yang terdiri atas Rachman Cahyono, Farah Fadiyah Ilyasha, dan Rizky Oktaviani. Monitoring dilakukan sebagai upaya memastikan pelaku usaha memenuhi persyaratan registrasi PSAT-PDUK sekaligus memberikan pembinaan untuk meningkatkan mutu dan keamanan pangan yang diproduksi.
Pada monitoring di CV. Sentosa Agro Familia, tim menemukan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian perusahaan. Di antaranya, label kemasan belum sepenuhnya memenuhi ketentuan yang berlaku karena belum mencantumkan klasifikasi beras umum atau beras sosoh, kelas mutu beras pecah, serta nomor registrasi PSAT-PDUK. Selain itu, perusahaan juga belum memiliki dokumen pendukung seperti Standar Operasional Prosedur (SOP), Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP), denah produksi, dan diagram alir proses produksi.
Tim juga mencatat penggunaan lampu di area produksi yang belum sesuai dengan ketentuan, belum dilaksanakannya pengujian laboratorium terhadap residu pestisida dan logam berat, serta berat bersih produk beras yang masih perlu disesuaikan sekitar ±0,02 gram agar sesuai dengan informasi yang tercantum pada label kemasan.
Sementara itu, hasil monitoring di CV. Dewi Surya Food yang memproduksi beras melalui UD. Sido Gangsar menunjukkan masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki. Label kemasan belum mencantumkan informasi penting seperti klasifikasi beras (beras sosoh atau beras umum), Harga Eceran Tertinggi (HET), kelas mutu beras, nomor registrasi PSAT-PDUK, serta label halal. Selain itu, perusahaan juga diharapkan segera melengkapi dokumen SOP, SSOP, denah produksi, dan diagram alir proses produksi sebagai salah satu persyaratan dalam registrasi PSAT-PDUK.
Perwakilan DKPPP Kabupaten Jember, Rachman Cahyono, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini tidak hanya bertujuan melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar mampu memenuhi seluruh persyaratan registrasi PSAT-PDUK sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan monitoring ini, kami ingin memastikan pelaku usaha memahami dan memenuhi seluruh persyaratan registrasi PSAT-PDUK. Pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan, sehingga produk yang dihasilkan memiliki mutu yang baik, aman dikonsumsi masyarakat, dan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan lokal,” ujar Rachman Cahyono.
DKPPP Kabupaten Jember akan terus melaksanakan kegiatan monitoring dan pembinaan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pangan segar yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Melalui sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, diharapkan kualitas produk pangan lokal Kabupaten Jember semakin meningkat serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas. (div)