Sinergi Kelurahan Bintoro dan Kemensos, Putus Mata Rantai Kemiskinan Melalui Penjangkauan Sekolah Rakyat
- 21 Mei 2026
- Dibaca 199 Kali
Bagikan Via:
Sinergi Kelurahan Bintoro dan Kemensos, Putus Mata Rantai Kemiskinan Melalui Penjangkauan Sekolah Rakyat
JEMBER, 21 MEI 2026 – Pemerintah Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka putus sekolah sekaligus memutus mata rantai kemiskinan. Melalui sinergi bersama Kementerian Sosial (Kemensos), Kelurahan Bintoro melaksanakan program Penjangkauan Sekolah Rakyat (SR) yang menyasar anak-anak dari keluarga kurang mampu agar kembali memperoleh hak pendidikan secara layak.
Program ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memberikan akses pendidikan gratis sekaligus intervensi sosial-ekonomi bagi keluarga penerima manfaat. Sasaran utama program adalah anak-anak dari keluarga Desil 1 dan 2, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, khususnya mereka yang telah putus sekolah maupun yang berpotensi putus sekolah dan tidak lagi tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Melalui program Sekolah Rakyat, para siswa tidak hanya mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan, tetapi juga memperoleh pembinaan karakter melalui sistem asrama. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih disiplin, kondusif, dan mendukung perkembangan mental maupun akademik siswa.
Selama tinggal di asrama, siswa mendapatkan berbagai fasilitas penunjang pendidikan dan kebutuhan sehari-hari. Setiap siswa memperoleh uang saku sebesar Rp20 ribu per hari, satu unit laptop untuk mendukung pembelajaran digital, delapan stel seragam sekolah, serta fasilitas pendukung lainnya.
Meski berbasis asrama, program ini tetap memperhatikan kedekatan keluarga dengan memberikan kesempatan kepada orang tua untuk menjenguk anak setiap minggu dan mengizinkan siswa pulang ke rumah selama satu hari setiap bulan.
Tidak hanya berfokus pada pendidikan anak, program ini juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi bagi orang tua siswa. Keluarga yang anaknya resmi terdaftar sebagai peserta Sekolah Rakyat secara otomatis berhak menerima intervensi Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE).
Bantuan PPSE diberikan dalam bentuk modal usaha senilai Rp5 juta berupa barang yang disesuaikan dengan jenis usaha yang akan dirintis atau dikembangkan oleh keluarga penerima manfaat. Dengan demikian, program ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi keluarga sehingga pendidikan anak dapat terus berlanjut secara berkesinambungan.
Selain itu, keluarga dengan kondisi rumah tidak layak huni juga berpeluang diusulkan memperoleh bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari intervensi sosial terpadu.
Lurah Bintoro, Pairi S.T., M.Si., menyampaikan apresiasinya terhadap program Sekolah Rakyat yang dinilai mampu menjawab tantangan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Program Sekolah Rakyat ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu. Tidak hanya memulihkan hak pendidikan anak-anak, tetapi juga memberdayakan orang tua melalui bantuan usaha. Kami berharap tidak ada lagi anak di Kelurahan Bintoro yang putus sekolah karena alasan ekonomi,” ujar Pairi saat ditemui di kantornya, Kamis 21 Mei 2026.
Senada dengan itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kelurahan Bintoro, Assyifa Minggu, S.I.P., menegaskan bahwa proses penjangkauan dilakukan secara teliti agar bantuan tepat sasaran.
“Tim kelurahan bersama Kementerian Sosial terus melakukan pendataan dan verifikasi lapangan secara menyeluruh. Fokus kami adalah memastikan program ini benar-benar menyasar anak-anak dari keluarga Desil 1 dan 2 yang membutuhkan dukungan pendidikan. Kami optimistis, melalui sistem asrama dan pembinaan yang baik, anak-anak dapat kembali semangat belajar dan memiliki masa depan yang lebih baik,” jelasnya.
Program penjangkauan Sekolah Rakyat di Kelurahan Bintoro diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kecamatan Patrang dalam upaya menekan angka putus sekolah sekaligus memperkuat pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan. (fzr)