logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Lingkungan Hidup

DLH Jember Gelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

  • 16 Agustus 2025
  • Dibaca 558 Kali
Bagikan Via:
dlh-jember-gelar-gerakan-pembagian-bendera-merah-putih-sambut-hut-ri-ke-80

DLH Jember Gelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Jember, 15 Agustus 2025 – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang tertuang dalam surat edaran tanggal 15 Juli 2025, tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025.

Gerakan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, memperkuat persatuan, serta meningkatkan semangat nasionalisme masyarakat. Kepala DLH Jember, melalui koordinasi dengan jajaran OPD dan pihak terkait, mengajak seluruh elemen untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025 di lingkungan masing-masing.

Dalam pelaksanaannya, DLH Jember membagikan bendera Merah Putih dengan target minimal 100 buah. Pembagian dilakukan dengan menggandeng partisipasi masyarakat secara sukarela, melibatkan berbagai pihak mulai dari organisasi kemasyarakatan, kelompok komunitas, partai politik, instansi pemerintah, hingga unsur swasta.

Beberapa ukuran bendera yang dibagikan antara lain:

* 60 cm x 90 cm untuk penggunaan di halaman rumah.

* 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum.

* 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum.

Pembagian bendera dilakukan di berbagai lokasi strategis seperti pusat-pusat keramaian, perkantoran, sekolah, dan fasilitas umum. Selain itu, kegiatan ini juga didokumentasikan, dibagikan di media sosial, serta didorong menjadi gerakan yang menginspirasi masyarakat luas.

DLH Jember memastikan pelaporan jumlah bendera yang dibagikan disampaikan tepat waktu kepada pihak Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jember, paling lambat 25 Agustus 2025. Data tersebut akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan gerakan nasional ini.

Melalui gerakan ini, DLH Jember berharap masyarakat tidak hanya mengibarkan bendera sebagai simbol perayaan, tetapi juga menanamkan makna bahwa Merah Putih adalah identitas, simbol, dan alat pemersatu bangsa Indonesia.

“Kami ingin gerakan ini menjadi momentum bersama untuk menguatkan rasa kebangsaan. Merah Putih bukan sekadar kain, tetapi lambang perjuangan dan pengorbanan para pahlawan,” ujar perwakilan DLH Jember.

Dengan semangat gotong royong, DLH Jember mengajak seluruh lapisan masyarakat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih demi kemeriahan peringatan kemerdekaan Indonesia tahun ini.

Galeri Foto