Tingkatkan Pelayanan Publik, Siti Wahyuni Resmi Dilantik Sebagai Kasi Pemerintah Desa Tempurejo
- 08 Januari 2026
- Dibaca 334 Kali
Bagikan Via:
Tingkatkan Pelayanan Publik, Siti Wahyuni Resmi Dilantik Sebagai Kasi Pemerintah Desa Tempurejo
Kamis, 08 Januari 2025 – Pemerintah Desa Tempurejo menggelar pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perangkat desa baru untuk posisi Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan. Acara berlangsung di Balai Desa Tempurejo, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Muspika Kecamatan Tempurejo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, S.STP, M.Si, beserta jajaran, seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Posbakum, tokoh masyarakat, serta perwakilan Kelompok Tani (Poktan).
Camat Tempurejo, Muhammad Najmul Huda, S.STP. M.Si, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Siti Wahyuni yang baru saja resmi dilantik. Ia menekankan pentingnya akselerasi kinerja mengingat Siti Wahyuni telah memiliki pengalaman di bidangnya.
“Selamat kepada saudari Siti Wahyuni Harapan kami, karena sudah berpengalaman, untuk kinerja bisa langsung ditingkatkan. Masyarakat saat ini memiliki tuntutan yang tinggi terhadap pelayanan publik, sehingga perangkat desa harus siap bekerja cepat dan tepat,” ujar Camat Tempurejo.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Jember, Adi Wijaya, memberikan pengarahan terkait pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam menjalankan roda birokrasi desa. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan pemerintah desa harus merujuk pada aturan yang berlaku.
“Kita adalah birokrasi, maka patokan pelaksanaannya adalah aturan. Sebagai contoh, jika desa akan melaksanakan pembentukan BLT Desa, maka harus melalui Musyawarah Desa (Musdes) sesuai Permendagri No. 16 Tahun 2019. Begitu juga dengan pengelolaan Tanah Kas Desa, rujukan aturannya adalah Permendagri No. 1 Tahun 2016 Juncto No. 3 Tahun 2024. Semua pelaksanaan di desa ada rujukan aturannya,” jelas Adi Wijaya.
Acara pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari proses seleksi terbuka yang telah dimulai sejak Desember 2025 untuk mengisi kekosongan jabatan di struktur organisasi Pemerintah Desa Tempurejo. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan ditutup dengan doa bersama serta pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan.