logo ppid jember kim
Oleh : Satuan Polisi Pamong Praja

Satpol PP Jember Mulai Penertiban Terpadu Reklame di Kecamatan Sumbersari

  • 10 Agustus 2026
  • Dibaca 4 Kali
Bagikan Via:
satpol-pp-jember-mulai-penertiban-terpadu-reklame-di-kecamatan-sumbersari-20260810

Satpol PP Jember Mulai Penertiban Terpadu Reklame di Kecamatan Sumbersari

JEMBER, Senin 10 Agustus 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melaksanakan penertiban terpadu reklame pada Senin, 10 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diawali dengan wilayah Kecamatan Sumbersari sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban dan penataan reklame di Kabupaten Jember.

Penertiban menyasar reklame insidentil, reklame tetap, serta baliho yang menjadi target penataan. Satpol PP menjadi salah satu unsur utama dalam kegiatan tersebut dengan mengerahkan 15 personel untuk mendukung proses pengawasan dan penertiban di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan dikoordinasikan oleh unsur Satpol PP yang terdiri dari Kabid PPHD, Kasi Opsdal, Kasi Penindakan, serta Kasi Pengawasan. Satpol PP juga menyiapkan dua kendaraan pick up untuk menunjang mobilitas personel selama kegiatan berlangsung.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Jember, Siswanto, S.SiT, M.T., mengatakan penertiban terpadu menjadi langkah penting untuk memastikan keberadaan reklame di wilayah Jember tetap tertata dan sesuai dengan ketentuan.

“Satpol PP bersama OPD terkait melaksanakan penertiban secara terpadu. Kami mengedepankan koordinasi agar kegiatan di lapangan berjalan tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Siswanto.

Pada hari pertama, tim penertiban bergerak di sejumlah ruas jalan wilayah Kecamatan Sumbersari. Rute tim pertama meliputi Jalan Letjen Suprapto, Jalan Letjen Sutoyo, Jalan Piere Tendean dan Jalan Sriwijaya. Sementara tim kedua menyasar Jalan Letjen Pandjaitan, Jalan Karimata, Jalan Jawa, Jalan Sumatera, Jalan Kalimantan hingga Jalan Mastrip.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan Bapenda, Satpol PP, DPMPTSP, DPUPR, Diskominfo, DPRKPLH, Dishub, Diskopumkdag dan unsur Kecamatan Sumbersari. Masing-masing OPD memiliki peran sesuai dengan tugas dan kewenangannya dalam mendukung penertiban.

Siswanto menambahkan, penertiban tidak berhenti pada pelaksanaan hari pertama. Kegiatan serupa dijadwalkan berlanjut pada Selasa, 11 Agustus di Kecamatan Patrang dan Rabu, 12 Agustus di Kecamatan Kaliwates. Penertiban terpadu tersebut direncanakan menjadi kegiatan rutin dua kali dalam sebulan.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Jember menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban umum serta mendukung penataan wilayah agar keberadaan reklame di Kabupaten Jember dapat lebih tertib, teratur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (luq)

Galeri Foto